Cara Melakukan Perubahan Alamat Perusahaan Di OSS Secara Online dan Prosedurnya

Smartlegal.id -
Cara Melakukan Perubahan Alamat Perusahaan Di OSS
Sumber: Smartlegal.id

“Penting bagi pelaku usaha memahami cara melakukan perubahan alamat perusahaan di OSS secara online agar data usaha tercatat sah secara hukum.”

Perusahaan tidak jarang melakukan perubahan alamat seiring kebutuhan bisnis, seperti mencari lokasi yang lebih strategis, menekan biaya operasional, atau menyesuaikan perkembangan usaha. Setiap perubahan alamat tersebut tidak hanya berdampak secara internal, tetapi juga menyangkut kewajiban hukum untuk menjaga keakuratan data perusahaan.

Kesesuaian data usaha sangat penting karena alamat perusahaan tercantum dalam berbagai dokumen hukum dan administrasi resmi. Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses perizinan, menimbulkan perbedaan informasi dengan instansi pemerintah, bahkan berujung pada sanksi administratif.

Pembaruan alamat perusahaan dilakukan melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sebuah sistem perizinan berbasis risiko yang terintegrasi secara online. Melalui sistem ini, perusahaan dapat mengurus perizinan usaha dan memperbarui data dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

OSS-RBA berfungsi sebagai pusat data perizinan usaha yang menghubungkan berbagai instansi pemerintah secara elektronik. Dengan memperbarui alamat perusahaan melalui OSS-RBA, pelaku usaha memastikan dokumen legal seperti NIB dan izin usaha selalu valid.

Pentingnya pembaruan data inilah yang membuat perusahaan wajib memahami prosesnya dengan benar. Lantas, bagaimana cara melakukan perubahan alamat perusahaan di OSS secara online serta prosedur administratif yang harus ditempuh?

Baca juga: Bagaimana Cara Ubah Nama PT Lewat OSS Langsung? Ini Syarat dan Prosedurnya

Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Sebelum mengajukan perubahan alamat perusahaan melalui OSS-RBA, perusahaan perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi dasar legalitas dan bukti administratif. Kelengkapan dokumen ini sangat penting karena menentukan kelancaran proses pembaruan data dalam sistem.

Beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan meliputi:

  1. Akta Perubahan Alamat: Akta perubahan alamat yang dibuat oleh notaris sangat penting sebagai dasar legalitas perubahan alamat perusahaan dalam anggaran dasar sehingga perubahan tersebut memiliki kekuatan hukum resmi.
  2. Pengesahan dari Kemenkumham: Setelah akta perubahan dibuat, wajib mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai bukti legal bahwa perubahan alamat telah tercatat secara resmi di pemerintah.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan: NPWP harus disesuaikan dengan alamat baru karena NPWP merupakan identitas fiskal utama perusahaan. Ketidaksesuaian alamat di NPWP bisa menimbulkan masalah dalam administrasi perpajakan dan perizinan.
  4. Identitas Pengurus atau Penanggung Jawab: KTP dan NPWP pengurus atau penanggung jawab perusahaan diperlukan untuk keperluan verifikasi. Data identitas ini juga memastikan bahwa perubahan dilakukan oleh pihak yang berwenang secara hukum.
  5. Bukti Domisili Baru: Perusahaan harus memiliki dokumen pendukung berupa bukti alamat baru, seperti perjanjian sewa, sertifikat tanah, atau surat keterangan dari pengelola gedung. Dokumen ini menjadi dasar otoritas OSS untuk memvalidasi lokasi usaha yang baru.

Dengan menyiapkan seluruh dokumen tersebut, perusahaan dapat meminimalisir risiko penolakan saat melakukan perubahan alamat di OSS-RBA. Proses pun akan berjalan lebih cepat dan efisien tanpa perlu perbaikan berulang.

Baca juga: Cara Merubah KBLI di NIB OSS yang Sudah Terbit, Apakah Bisa?

Cara Melakukan Perubahan Alamat di OSS Secara Online

Setelah dokumen-dokumen penting dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan perubahan alamat melalui sistem OSS-RBA. Proses ini dilakukan secara online sehingga perusahaan dapat memperbarui data usahanya dengan cepat tanpa harus datang langsung ke instansi pemerintah.

Tahapan yang perlu dilakukan antara lain:

  1. Login ke OSS-RBA: Masuk ke akun OSS di situs resmi oss.go.id menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  2. Akses Menu Perubahan Data: Setelah berhasil masuk, pilih menu Perizinan Berusaha kemudian klik submenu Perubahan. Pada tahap ini, pilih opsi Perubahan Badan Usaha untuk memperbarui data perusahaan.
  3. Perbarui Alamat Perusahaan: Masukkan alamat baru secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga detail alamat seperti jalan, nomor, RT/RW, kode pos, dan jika perlu koordinat lokasi.
  4. Unggah Dokumen Pendukung: Lampirkan dokumen yang sudah dipersiapkan, misalnya akta perubahan, pengesahan Kemenkumham, atau bukti domisili baru. Pastikan format file sesuai dan ukuran tidak melebihi batas yang ditentukan sistem.
  5. Lakukan Verifikasi Data: Periksa kembali seluruh data yang diinput agar tidak ada kesalahan. Jika sudah benar, klik Simpan atau Ajukan Perubahan.
  6. Pantau Status Pengajuan: Sistem OSS akan melakukan verifikasi atas perubahan yang diajukan. Proses ini dapat dipantau melalui dashboard OSS secara berkala.
  7. Unduh Dokumen Perizinan Baru: Setelah perubahan disetujui, perusahaan dapat mengunduh dokumen perizinan terbaru yang sudah mencantumkan alamat baru.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, perusahaan dapat memperbarui alamatnya di OSS-RBA dengan cepat dan praktis.

Baca juga: Cara Perubahan Anggaran Dasar PT, Ketahui Syarat dan Prosedurnya agar Tidak Ditolak

Prosedur Perubahan Alamat Perusahaan

Prosedur perubahan alamat perusahaan harus dilakukan secara bertahap agar tercatat secara legal dan sah secara hukum. Setiap tahapan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga perusahaan dapat melakukan perubahan alamat dengan kepastian administratif. Berikut urutan prosedurnya:

1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Perubahan alamat perusahaan dimulai dengan keputusan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja (UU PT), setiap perubahan anggaran dasar, termasuk alamat perusahaan, harus disetujui oleh RUPS.

Persetujuan ini memastikan bahwa perubahan alamat memiliki dasar hukum yang kuat dan mengurangi potensi sengketa internal.

2. Pembuatan Akta Perubahan di Notaris

Setelah RUPS, perubahan alamat dituangkan dalam akta perubahan yang dibuat oleh notaris (Pasal 21 ayat (4) UUPT). Setiap perubahan anggaran dasar yang dibuat oleh notaris harus menggunakan bahasa indonesia. 

Akta ini menjadi dokumen legal yang mencatat alamat baru perusahaan dan menjadi dasar untuk tahap administrasi berikutnya.

3. Persetujuan dan Pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM

Setelah akta perubahan alamat selesai dibuat, akta tersebut harus disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, karena perubahan alamat perusahaan memerlukan persetujuan resmi (Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UU PT)

Pengesahan ini memberikan legitimasi hukum resmi, memastikan alamat baru tercatat sah dalam administrasi negara, dan menjadi bagian dari dokumen legal perusahaan yang diakui secara resmi.

4. Memperbarui Data di Sistem OSS

Setelah akta perubahan alamat disahkan, perusahaan perlu memperbarui data alamat di OSS-RBA. Proses ini dilakukan dengan login ke akun OSS, memilih menu Perizinan Berusaha kemudian submenu Perubahan Badan Usaha, lalu mengisi alamat baru secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung. 

Langkah ini memastikan data perusahaan tercatat secara terintegrasi dalam sistem perizinan online berbasis risiko, sehingga alamat terbaru dapat digunakan untuk semua keperluan perizinan dan administrasi usaha.

5. Mengurus Perpindahan NPWP

Langkah terakhir adalah memperbarui alamat NPWP perusahaan sesuai domisili baru. Hal ini penting untuk kepatuhan administrasi perpajakan, termasuk pelaporan pajak dan kelengkapan dokumen usaha lainnya. Dengan demikian, perusahaan tetap sesuai ketentuan perpajakan setelah melakukan perubahan alamat.

Setelah semua tahapan ini selesai, perubahan alamat perusahaan tercatat secara legal, sah secara hukum, dan terintegrasi dalam sistem OSS, sekaligus memastikan kepatuhan administrasi dan perpajakan.

Ingin melakukan perubahan alamat perusahaan di OSS secara online tanpa ribet dan tetap sesuai regulasi? Smartlegal.id siap mendampingi Anda dari awal hingga tuntas. Hubungi kami sekarang dan pastikan proses perubahan alamat perusahaan berjalan lancar serta sah secara hukum! 

Author: Pudja Maulani Savitri

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://oss.go.id/panduan/64829f8ad033753dd77d8a72 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY