4 Dokumen Legalitas Yang Wajib Dimiliki Perusahaan! 

Smartlegal.id -
Dokumen Legalitas
Dokumen Legalitas

“Dokumen legalitas memang pada dasarnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan. Tapi ada beberapa dokumen yang wajib dimiliki semua perusahaan”

Legalitas merupakan fondasi dari keberhasilan bisnis. Bisnis yang berkembang pasti akan memenuhi legalitasnya. Selain itu juga, legalitas merupakan syarat awal yang wajib dimiliki bahkan sebelum bisnis itu berjalan. 

Bentuk dari legalitas tentunya berupa dokumen-dokumen legalitas perusahaan. Dokumen-dokumen ini adalah fondasi yang memberikan legitimasi, perlindungan, dan arahan hukum bagi suatu perusahaan. 

Mulai dari pendirian perusahaan hingga operasional sehari-hari, pemilik bisnis harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang berbagai jenis dokumen legalitas yang dibutuhkan dan cara memperolehnya. 

Pada dasarnya, terdapat banyak macam perbedaan dokumen legalitas perusahaan tergantung pada bentuk badan usaha yang dipilih serta klasifikasi operasional usaha yang dijalankan. Kendati demikian, terdapat 3 (tiga) dokumen legalitas perusahaan yang secara umum pasti wajib dimiliki oleh setiap usaha, diantaranya:

Akta Pendirian Perusahaan

Akta pendirian perusahaan, yang biasanya berbentuk Akta Notaris, adalah dokumen yang mendasari pendirian perusahaan. Akta ini berisi informasi seperti nama perusahaan, alamat kantor, tujuan usaha, jumlah modal, susunan pemegang saham dan pengurus perusahaan, serta aturan operasional dasar. Akta ini harus disahkan oleh seorang notaris terdaftar dan menjadi dasar hukum bagi perusahaan tersebut.
Akta pendirian juga mendefinisikan peran dan tanggung jawab pemegang saham dan pengurus perusahaan, serta prosedur untuk mengubah atau mengakhiri perusahaan. Dokumen ini harus diperbarui jika terjadi perubahan signifikan dalam struktur atau operasi perusahaan. Adapun setelah dibuat dan disahkan oleh notaris, maka selanjutnya akta pendirian wajib untuk didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Baca juga: Syarat, Prosedur, & Biaya Pendirian PT 2023

Anggaran Dasar Perseroan

Anggaran dasar Perseroan, juga dikenal sebagai “Articles of Association” atau “Bylaws,” adalah dokumen yang mengatur struktur internal dan aturan operasional perseroan terbatas (PT) atau perseroan terbatas terbuka (Tbk). Anggaran dasar ini biasanya mencakup informasi tentang pemegang saham, dewan direksi, komisaris, dan prosedur pengambilan keputusan dalam perusahaan.
Dalam anggaran dasar, akan dijelaskan hak dan kewajiban pemegang saham, prosedur untuk mengadakan rapat pemegang saham, komposisi dewan direksi, serta peraturan mengenai distribusi dividen dan pengelolaan modal. Dokumen ini juga bisa mencantumkan aturan mengenai pembagian keuntungan, pembayaran kepada pemegang saham, dan perubahan struktur perusahaan.
Sama seperti akta pendirian, anggaran dasar dan segala perubahannya juga harus didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini dilakukan guna memperoleh persetujuan dari pihak tersebut. 

Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha Terkait

NIB adalah nomor identifikasi badan usaha yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain sebagai identitas usaha, NIB juga saat ini berlaku sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor (API), dan dalam beberapa kondisi menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Bahkan, saat ini NIB juga berfungsi untuk beberapa hal, diantaranya:

  1. Berlaku sebagai angka pengenal impor (API) dan hak akses kepabeanan.
  2. Pendaftaran pelaku usaha untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Mendapatkan pendampingan untuk membuat sertifikat halal.
  4. Merekam atau menyimpan data pelaku usaha.
  5. Memperoleh fasilitas pembiayaan dari perbankan.
  6. Berpeluang untuk mendapatkan pelatihan.
  7. Berkesempatan untuk pengadaan (tender) barang/jasa pemerintah.
  8. Memperoleh insentif dan berbagai kemudahan perizinan berusaha lainnya dari pemerintah.
  9. Memperoleh kemudahan untuk dilakukan kemitraan dengan usaha menengah dan usaha besar.
  10. Berpotensi untuk mengembangkan usahanya.
  11. Mendapat jaminan perlindungan dari pemerintah.

Untuk memperoleh NIB, maka pelaku usaha dapat dengan mudah mengurusnya secara daring. Hal ini dapat dilakukan melalui platform Online Single Submission (OSS). Klik disini jika Anda ingin mengurus perizinan berusaha tanpa ribet. 

Baca juga: NIB Adalah: Cek Syarat, Prosedur, & Tips Mengurusnya 2023

NPWP Badan Usaha

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identifikasi pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan wajib dimiliki setiap badan usaha yang ada di Indonesia. Dalam hal pelaku usaha tidak memiliki NPWP badan usaha, maka terhadap objek-objek yang dikenakan pajak terhadapnya dapat dibebankan biaya pajak yang lebih besar daripada pemilik NPWP pada umumnya.
Adapun NPWP ini digunakan untuk melaporkan dan membayar pajak perusahaan, termasuk Pajak Penghasilan Badan (PPH Badan). Pajak yang dibayar oleh perusahaan berkontribusi pada pendapatan negara dan digunakan untuk pembiayaan berbagai program dan proyek pemerintah. NPWP juga digunakan untuk mengklaim pemotongan pajak yang dilakukan oleh mitra bisnis atau pemasok.
Untuk memperoleh NPWP, pelaku usaha saat ini dapat untuk mengurusnya secara daring melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Gak perlu ribet mengurus legalitas kalau dibantu sama konsultan Smartlegal.id. Klik tombol di bawah ini sekarang juga!

Author: Adhityo Adyahardiyanto

Editor: Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY