Ingin Membuka Kantor Cabang Perusahaan? Simak Ketentuan Lengkapnya Berikut!
Smartlegal.id -
![akta pendirian cabang pt akta pendirian cabang pt](https://smartlegal.id/wp-content/uploads/2020/06/Ingin-Membuka-Kantor-Cabang-Perusahaan-Simak-Ketentuan-Lengkapnya-Berikut.jpg)
“Akta pendirian cabang PT bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan dasar hukum yang penting bagi kelangsungan dan perkembangan bisnis.”
Membuka kantor cabang merupakan langkah strategis bagi perusahaan yang ingin memperluas jangkauan bisnisnya. Namun, ada beberapa ketentuan hukum dan administratif yang harus diperhatikan agar operasional cabang berjalan lancar dan sah secara hukum.
Perusahaan dapat melakukan ekspansi bisnis ke berbagai daerah. Melalui ekspansi ini, terkadang dibutuhkan kantor cabang. Membuka kantor cabang merupakan salah satu cara untuk meluaskan jangkauan usaha yang dijalankan.
Banyak perusahaan-perusahaan besar yang telah membuka kantor cabang perusahaannya di berbagai daerah. Membuka kantor cabang dapat dilakukan oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Baca juga: Ternyata Bikin PT Itu Cuma Buat Yang Pengen Bisnisnya Jadi Besar
Ketentuan Membuka Kantor Cabang
Ketika akan membuka kantor cabang, sebuah usaha harus memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal (PBKPM 4/2021).
Pasal 30 ayat (7) PBKPM 4/2021, kantor cabang administrasi merupakan unit atau bagian dari perusahaan induknya yang dapat berkedudukan di tempat yang berlainan yang bersifat administratif, dan tidak memerlukan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.
Lebih lanjut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021), setiap perusahaan yang berencana membuka kantor cabang harus mengurus perizinannya pada sistem Online Single Submission (OSS).
Ternyata PT Perorangan bisa buka kantor cabang? Temukan jawabannya dalam artikel PT Perorangan Bisa Buka Kantor Cabang Bisnis?
Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
- NIB yang diperoleh dari sistem OSS.
- Akta pendirian cabang, meskipun cabang bukan badan hukum terpisah dari kantor pusat, perusahaan tetap perlu menyusun Akta Pendirian Cabang yang dibuat oleh notaris. Dokumen ini mencantumkan informasi penting, seperti: Nama dan alamat cabang; Kegiatan usaha cabang; Wewenang dan struktur manajemen cabang.
- Direksi perusahaan harus mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembukaan Cabang, yang berisi pernyataan resmi bahwa perusahaan induk menyetujui pembentukan kantor cabang beserta rincian operasionalnya.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang
- Anggaran Dasar Perusahaan yang mencakup informasi tentang kantor cabang yang akan dibuka.
Ingin tau cara izin kantor cabang melalui OSS? Temukan jawabannya dalam artikel Bisakah Izin Kantor Cabang Diurus Melalui OSS?
Akta Pendirian Cabang PT
Akta Pendirian Cabang PT adalah dokumen hukum yang menyatakan pembentukan kantor cabang dari suatu Perseroan Terbatas (PT). Dokumen ini dibuat oleh notaris dan mencantumkan informasi penting mengenai cabang yang didirikan.
Pentingnya Akta Pendirian Cabang PT
- Kepatuhan Hukum – Akta pendirian memastikan bahwa cabang didirikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Kemudahan Mengurus Izin – Dokumen ini menjadi dasar untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang, dan izin usaha lainnya.
- Kejelasan Struktur Perusahaan – Akta pendirian mencantumkan rincian terkait operasional, kewenangan, dan tanggung jawab cabang.
- Meningkatkan Kredibilitas – Memiliki akta pendirian cabang membuat perusahaan lebih terpercaya di mata mitra bisnis dan lembaga keuangan.
Baca juga: Dua Perbedaan Anak Perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan PT Biasa
Berikut adalah langkah-langkah yang wajib diperhatikan:
- Menyusun Surat Keputusan Direksi: Direksi perusahaan induk harus mengeluarkan Surat Keputusan mengenai pembukaan cabang yang mencantumkan informasi mengenai lokasi dan kegiatan usaha cabang.
- Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris: Setelah seluruh dokumen lengkap, perusahaan perlu mengunjungi notaris untuk menyusun Akta Pendirian Cabang PT. Notaris akan menyusun akta berdasarkan data perusahaan dan memastikan dokumen sah secara hukum.
- Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM: Meskipun tidak selalu wajib, beberapa perusahaan memilih untuk mendaftarkan akta pendirian cabang ke Kementerian Hukum dan HAM guna memperkuat legalitas cabang.
- Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang: Pendaftaran cabang dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB, yang berfungsi sebagai identitas resmi cabang.
- Mengajukan NPWP Cabang: Jika kantor cabang memiliki transaksi keuangan sendiri, maka perlu didaftarkan ke kantor pajak setempat untuk mendapatkan NPWP Cabang.
- Mengurus Izin Usaha dan Domisili: Cabang PT harus memiliki izin usaha tambahan sesuai dengan bidang yang dijalankan. Jika diperlukan, perusahaan juga harus mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari pemerintah daerah setempat.
Tertarik membuka kantor cabang usaha Anda, tapi tidak ada waktu mengurus legalitasnya. Tenang saja, kami dapat membantu mengurusnya. Segera hubungi Smartlegal.id melalui tomblo dibawah ini.
Author: Dwiki Julio Dharmawan
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
oss.go.id
https://finance.detik.com/solusiukm/d-6364715/kantor-cabang-pengertian-tugas-dan-cara-membukanya