Ini Jenis-Jenis Rapat Anggota Koperasi!
Smartlegal.id -
BAGIKAN:

“Rapat Anggota ternyata Memegang Kekuasaan Tertinggi Dalam perangkat organisasi Koperasi” Koperasi merupakan suatu badan usaha yang dijalankan berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pada dasarnya, koperasi diciptakan untuk membantu masyarakat dengan ekonomi yang lemah, agar mampu memenuhi kebutuhannya. Meskipun dijalankan dengan asas kekeluargaan, anggota koperasi bisa juga mencakup badan usaha. Terdapat beberapa prinsip dalam menjalankan koperasi menurut Pasal 5 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (UU Koperasi), meliputi: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; Pengelolaan dilakukan secara demokratis ; Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha tiap-tiap anggota; Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal; dan Kemandirian..