Contoh Koperasi Berdasarkan Jenis-jenisnya yang Ada di Indonesia, Ada Apa Saja?

Smartlegal.id -
Contoh Koperasi

Contoh koperasi yang ada di Indonesia ternyata sangat beragam. Anda akan menemukan banyak nama dan banyak jenis koperasi ketika berkunjung ke berbagai tempat di Indonesia. Sebenarnya apa saja jenis koperasi yang ada di negeri ini? Anda akan menemukan jawaban dari pertanyaan tersebut di sini.

Jenis Koperasi Berdasarkan Kebutuhan

Pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (UU 25/1992) sebagaimana diubah terbaru dengan UU Cipta Kerja menjelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kebutuhan. Jenis koperasi ini didasarkan “pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya”. 

Berdasarkan sejarah dan awal mula kemunculannya, koperasi memang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Jenis-jenis koperasi tersebut didasarkan pada kepentingan ekonomi dan kesamaan anggotanya. Berikut 5 jenis koperasi menurut Pasal 16 UU 25/1992.

Baca juga: Pendirian Koperasi 2025 Begini Syarat dan Prosedur Lengkapnya!

1. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan jenis koperasi yang palu mudah ditemukan di Indonesia. Setiap kota atau kabupaten di negeri ini pasti memiliki koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang menyediakan layanan peminjaman uang dan layanan tabungan untuk anggotanya.

Dana koperasi berasal dari anggota kemudian disimpan untuk didistribusikan dalam bentuk pinjaman kepada anggota yang membutuhkan. Anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus nasabah. Contoh koperasi simpan pinjam adalah Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Pasar (KPS), dan Kospin Jasa.

2. Koperasi Konsumen

Koperasi konsumen adalah koperasi yang bertujuan menyediakan barang dan jasa untuk anggotanya. Anggota koperasi konsumen berstatus pemilik sekaligus nasabah. Koperasi konsumen akan menarik dana dari anggotanya untuk kemudian dijadikan toko yang akan menyediakan kebutuhan anggota

Contoh koperasi konsumen adalah koperasi sekolah, koperasi karyawan, dan koperasi mahasiswa. Produk koperasi konsumen yang paling umum adalah toko kelontong. Selain kebutuhannya terpenuhi, anggota koperasi konsumen juga mendapatkan keuntungan dari profit dari toko kelontong yang dijalankan.

3. Koperasi Jasa

Sifat dan rupa dari koperasi jasa tidak jauh berbeda dengan koperasi konsumen. Perbedaannya ada pada produk yang ditawarkan. Koperasi jasa menawarkan jasa atau layanan untuk anggotanya. Contoh koperasi jasa adalah koperasi petani, koperasi nelayan, dan koperasi yang berbasis profesi lainnya.

Anggota koperasi petani akan menikmati layanan penggilingan padi menjadi beras, sementara anggota koperasi nelayan bisa mendapatkan jasa perbaikan kapal. Anggota koperasi jasa bisa berstatus sebagai nasabah yang hanya menikmati layanan atau sebagai pemilik yang menjadi produsen jasa.

4. Koperasi Produsen

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya merupakan produsen barang dan jasa. Tujuan dibentuknya koperasi produsen adalah mendukung kegiatan produksi anggotanya dan menyediakan bahan baku atau fasilitas untuk produk yang mereka buat. Anggotanya adalah pemilik dan konsumen.

Contoh koperasi produsen adalah koperasi peternak sapi perah, koperasi perkebunan, koperasi susu, dan koperasi tempe. Para produsen yang tergabung dalam koperasi tempe bisa mendapatkan bahan baku kedelai dengan harga yang murah. Mereka juga bisa mendapatkan akses alat produksi yang lebih baik.

5. Koperasi Pemasaran

Koperasi distribusi atau pemasaran dibentuk untuk memasarkan barang dan jasa anggotanya. Anggota koperasi merupakan pemasok barang atau jasa. Status anggota koperasi pemasaran adalah pemilik dan penjual atau pemasar. Koperasi akan bertindak sebagai penjual produk yang dipasarkan anggotanya.

Beberapa produk bisa bersifat terbatas untuk anggota atau pelanggan koperasi. Koperasi jadi tempat di mana anggotanya menggali wawasan mengenai berbagai produk yang ditawarkan. Contoh koperasi pemasaran adalah koperasi Tani Mart Indonesia, Koperasi Tani Andalas, dan koperasi madu murni.

Apa saja sih tugas dan dan kewenangan masing-masing organ koperasi? Temukan jawabannya dalam artikel Pahami Tugas dan Kewenangan Dari Masing-Masing Organ Koperasi

Jenis Koperasi Berdasarkan Golongan

Pasal 16 UU 25/1992 juga menjelaskan jenis koperasi berdasarkan golongan fungsionalnya. Identitas anggota bisa jadi landasan untuk mendirikan koperasi. Koperasi berbasis instansi pada umumnya bertujuan untuk memenuhi keperluan, baik barang maupun jasa dan memasarkan produk anggotanya.

Berikut contoh koperasi berdasarkan golongan atau profesi anggotanya.

  • Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
  • Koperasi Angkatan Darat (Kopad)
  • Koperasi Angkatan Laut (Kopal)
  • Koperasi Angkatan Udara (Kopau)
  • Koperasi Angkatan Kepolisian (Koppol)
  • Koperasi Pensiunan Angkatan Darat
  • Koperasi Pensiunan (Koppen)
  • Koperasi Karyawan (Kopkar)
  • Koperasi Sekolah

Baca juga: Perlukah Izin Perusahaan untuk Mendirikan Koperasi Karyawan?

Jenis Koperasi Berdasarkan Bentuknya

Berdasarkan Pasal 15 UU 25/1992, koperasi dapat berbentuk koperasi primer dan koperasi sekunder. Perbedaan keduanya ada jumlah anggota dan siapa yang membentuknya. Selain itu cakupannya juga berbeda, di mana koperasi sekunder cakupannya lebih luas dari koperasi primer.

Berikut penjelasan lebih jauh mengenai koperasi primer dan sekunder.

1. Koperasi Primer

Koperasi primer memiliki anggota paling sedikit berjumlah 20 orang dan didirikan oleh perorangan. Tujuan pendirian koperasi bukan mengumpulkan modal, melainkan memperjuangkan kepentingan ekonomi bersama. Cakupan koperasi primer tidak luas, yaitu kelurahan, desa, atau satu lingkungan kerja.

Contoh koperasi primer yang paling dikenal adalah Koperasi Unit Desa (KUD). KUD dibentuk untuk menyediakan kebutuhan masyarakat, terutama yang berhubungan kegiatan pertanian. Anggota KUD merupakan penduduk desa yang bisa diandalkan untuk memasarkan hasil pertanian anggotanya.

2. Koperasi Sekunder

Koperasi sekunder merupakan koperasi yang dibentuk oleh koperasi primer, yang otomatis anggotanya juga merupakan koperasi primer. Tujuan dibentuknya koperasi sekunder adalah untuk mencapai efisiensi dan sentralisasi. Cakupannya lebih luas dari koperasi primer, yaitu kabupaten/kota dan sampai nasional.

Terdapat 3 tingkatan koperasi sekunder, yaitu pusat koperasi, gabungan koperasi, dan induk koperasi.

  • Pusat Koperasi

Pusat koperasi berisi minimal 5 koperasi primer berbadan hukum yang memiliki kesamaan bidang. Daerah kerjanya berada di daerah tingkat II (setingkat kabupaten). Contoh koperasi ini adalah Pusat Koperasi Pegawai Negeri (PKPN), Pusat Koperasi Batik, dan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD). 

  • Gabungan Koperasi

Gabungan koperasi dibentuk oleh minimal 3 pusat koperasi yang memiliki kesamaan bidang. Tujuan dibentuknya gabungan koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi pengembangan usaha. Anggota koperasi bisa mengakses berbagai informasi dan media untuk mengembangkan bisnisnya.

Selain sebagai pusat informasi, gabungan koperasi juga berperan sebagai pusat pelatihan dan pendidikan. Berbagai seminar dan diklat biasanya diselenggarakan oleh koperasi ini. Contoh gabungan koperasi adalah Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI).

  • Induk Koperasi

Induk koperasi didirikan oleh minimal 3 gabungan koperasi yang tidak harus satu bidang. Peran khas dari induk koperasi adalah menjadi penghubung antara anggota koperasi dengan berbagai lembaga nasional dan bahkan internasional. Daerah kerjanya berada di ibukota negara dengan cakupan tingkat nasional.

Selain penghubung induk koperasi juga merupakan pusat pelayanan keuangan untuk anggotanya. Contoh pusat koperasi adalah Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP), Induk Koperasi Syariah BMT (Inkopsyah BMT), Koperasi Induk Pegawai PLN (KIPPLN), dan Induk Koperasi Unit Desa (INKUD).

Lalu apakah direktur dan komisari dapat mengawasi koperasi karyawan? Simak ulasannya dalam artikel Bisakah Direktur dan Komisaris Menjadi Pengawas Koperasi Karyawan?

Apa Contoh Koperasi Syariah?

Berdasarkan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang diterbitkan oleh Kemdikbud RI, koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan aktivitas usaha dengan prinsip, tujuan, dan kegiatannya berlandaskan pada Al-Qur’an dan hadis. Ada banyak koperasi syariah di Indonesia.

Berikut adalah 3 koperasi syariah yang menerima penghargaan Koperasi Syariah Pengembangan Kawasan Bebas Riba Tahun 2022.

  • KSPPS Nurul Iman Wal Amal
  • Koperasi Pondok Pesantren Tarbiyatul Mustafid
  • Koperasi Produsen Gema Mandiri Syariah

Berdasarkan jenis kegiatannya, koperasi syariah dan non-syariah tidak jauh berbeda. Koperasi syariah menjalankan penghimpunan dana, penyaluran dana, dan pelayanan jasa. Koperasi syariah dijalankan dengan kepatuhan terhadap syariah Islam, wajib menerapkan sistem bagi hasil, dan melarang riba.

Satu jenis koperasi memiliki banyak contoh koperasi dengan bidang yang bermacam-macam. Hal tersebut menandakan koperasi di Indonesia memang beragam. Meskipun berbeda jenis dan bentuk, semua koperasi di Indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan kesejahteraan anggotanya.

Mau mendirikan Koperasi Anda sendiri? Tapi bingung cara mengurusnya? Tenang saja, Serahkan kepada kami untuk memudahkan Anda mendirikan Koperasi Anda. Segera hubungi Smartlegal.id melalui tombol di bawah ini. 

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi
https://cuharapankita.com/berita/jenisjenis-koperasi-di-indonesia-ketahui-kategorinya
https://money.kompas.com/read/2023/09/06/141837426/5-jenis-koperasi-berdasarkan-jenis-usaha-dan-contohnya?page=all
https://kuliahonline.unikom.ac.id/?go/listmateri/&dl=file&kid=NjIy&matid=2343
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6471194/jenis-jenis-koperasi-beserta-penjelasannya
https://www.diskup.kapuashulukab.go.id/jenis-koperasi-dan-makna-lambang-koperasi/
https://koperindag.bimakota.go.id/web/detail-berita/78/tiga-koperasi-syariah-berhasil-meperoleh-penghargaan-syariah--pengembangan-kawasaan-bebas-riba-dari-gubernur-ntb
https://static.buku.kemdikbud.go.id/content/pdf/bukuteks/kurikulum21/ISLAM-BS-KLS%20X.pdf
https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/24/120000069/bentuk-koperasi-primer-dan-sekunder?page=all

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY