PPKM Darurat Berlaku! Ini Ketentuannya Bagi Para Pengusaha
“Selama PPKM Darurat, Pemerintah membagi kegiatan usaha ke dalam 3 sektor berdasarkan urgensinya dalam menunjang aktivitas dan kebutuhan sehari-hari” Terhitung sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, ...