Punya Bisnis Produk Kecantikan? Pahami Nomor Kelas Mereknya!

Smartlegal.id -
Produk kecantikan

“Tak hanya fokus pada keuntungan, memiliki bisnis kecantikan juga harus berfokus pada legalitas usaha salah satunya merek.”

Merek merupakan ciri khas suatu perusahaan yang bernilai ekonomi. Dalam dunia bisnis, merek dijadikan suatu nilai pembeda bagi konsumen untuk membedakan produk, sesuai dengan definisi merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG). 

Hak atas merek didaftarkan oleh pemilik merek untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek yang bersangkutan, dan dapat diperpanjang 10 tahun (Pasal 1 angka 5 dan Pasal 35 ayat (1) dan (2) UU MIG). Permohonan pendaftaran merek diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan mencantumkan kelas barang dan/atau jasa secara elektronik maupun non-elektroknik (Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU MIG). 

Kelas barang dan/atau jasa ini juga biasa dikenal dengan kelas merek. Kelas Merek sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1993 Tentang Kelas Barang Atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek (PP Kelas Merek) dan Nice Classification edisi 11 tahun 2018. Setidaknya terdapat 45 kelas merek yang secara umum terbagi atas 34 Kelas Barang dan 11 Kelas Jasa.

Saat ini maraknya pelaku usaha bisnis yang berkutat pada bidang kecantikan berdampak pada persaingan ekonomi antar pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang memiliki bisnis di bidang kecantikan seperti bisnis kosmetik,  maka lazimnya menggunakan kelas nomor 3. 

Kelas merek nomor 3 ini tersedia untuk memutihkan dan mencuci, membersihan, mengkilatkan, membuang lemak, sabun, wangi-wangian, minyak sari, kosmetik, minyak rambut, dan bahan-bahan pemeliharaan gigi.

Adapun merek kosmetik lokal terkenal yang terdaftar dalam kelas nomor 3 adalah:

  • Luxcrime
    Luxcrime adalah perusahaan kosmetik dan perawatan kulit yang terinspirasi oleh kecantikan wanita Indonesia. Berdiri sejak tahun 2015, Luxcrime menghadirkan berbagai macam produk best seller seperti bedak padat dan lip stain. Guna melindungi legalitas produknya, Luxcrime pun telah mendaftarkan mereknya di kelas nomor 3 dan telah mendapat perlindungan sejak 16 September 2020.
  • Dear Me Beauty
    Dear Me Beauty berdiri sejak 2017 dengan menjual produk kecantikan seperti make up dan skincare. Salah satu produk terlarisnya yaitu lip matte collection. Sebagai brand kecantikan yang ingin terus berinovasi, Dear Me Beauty pun sering melakukan kolaborasi make up dengan beberapa merek terkenal seperti Nissin Wafer, Yupi dan juga Sasa. Tak hanya sukses berinovasi, Dear Me Beauty juga melindungi bisnisnya dengan mendaftarkan mereknya di kelas 3 dan mendapat perlindungan sejak 6 Maret 2020.
  • Emina
    Emina adalah merek terkenal yang sering digunakan oleh para perempuan khususnya remaja Indonesia yang berdiri sejak tahun 2015. Harganya yang terjangkau dengan kualitas yang baik menjadi salah satu merek terkenal di kalangan konsumen. Produk terlaris merek Emina yaitu sunscreen, lip matte, dan bedak padat. Telah 7 tahun berdiri, tentunya Emina telah mengantongi hak atas mereknya pada kelas 3 sejak 23 Juni 2016.
  • Wardah
    Wardah adalah perusahan produk kecantikan halal yang telah berdiri dari tahun 1995. Dengan motto “Inspiring Beauty” membawa merek Wardah menjadi pionir perusahaan kosmetik halal di Indonesia. Tak hanya make up, wardah juga memiliki beberapa produk skin care dan body care seperti sampo. Sebagai brand kecantikan senior, tentunya Wardah mendaftarkan beberapa produknya di kelas 3, salah satunya adalah minyak wangi, body lotion, sampo, krim pemutih dan sejenisnya yang mendapat perlindungan sejak 23 Februari 2016.
  • Somethinc
    Somethinc dapat dikatakan sebagai brand kecantikan yang muda dibanding produk lain. Berdiri sejak 2019, Somethinc terkenal dengan produk skincare-nya berupa serum yang terdiri dari berbagai macam jenis seperti niacinamide, bakuchiol, retinol dan masih banyak lagi. Tak hanya skincare, Somethinc juga memproduksi make up seperti eyeshadow, mascara, eyebrow dan cushion. Guna melindungi bisnisnya Somethinc mendaftarkan beberapa produknya di kelas 3, salah satunya ialah logo Somethin  yang mendapat perlindungan sejak 19 Januari 2021.

Memiliki bisnis di bidang kecantikan tapi bingung dengan ketentuan pendaftaran mereknya? Tenang! Serahkan saja pada kami. Segera hubungi Smartlegal.id melalui tombol di bawah ini

Author : Ulfah Fadilah

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY