Posts Tagged ‘Offering Letter’
Jangan Salah Ya! Ini Beda Antara Offering Letter Dan Perjanjian Kerja
“Perjanjian Kerja bersifat mengikat secara hukum, sedangkan Offering Letter tidak bersifat mengikat secara hukum” Definisi Perjanjian Kerja diatur dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yaitu “Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak.” Perjanjian Kerja sendiri…
Read More