Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

June 4 2020

Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

“Meski Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bisa dibuat secara lisan, pengusaha tetap harus membuat surat pengangkatan dengan syarat tertentu.” Umumnya, hubungan kerja terjadi setelah adanya perjanjian kerja antara pengusaha ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Pajak Yayasan
Yayasan Wajib Bayar Pajak, Bener Gak Sih?
Breaking News! Uji Coba Publik OSS Versi 1.1 Mulai Hari Ini
Terbaru! Uji Coba Publik OSS Versi 1.1 Mulai Hari Ini
Logo Yayasan
5 Inspirasi Logo Yayasan dari Berbagai Bidang yang Modern dan Keren, Bisa Jadi Referensi!
Kata Siapa Gak Bisa Dibantu Notaris Karena COVID-19
Kata Siapa Gak Bisa Dibantu Notaris Karena COVID-19?
perbedaan imb dan pbg
Mengetahui Perbedaan IMB dan PBG: Wajib Tahu Bagi Pemilik Gedung!

PENDAFTARAN MERK

cara perpanjangan merek
Cara Mudah Perpanjangan Merek, Lengkap Dengan Syaratnya!
kelas 30 merek
Kelas 30 Merek: Cocok Untuk Bisnisnya Kaya Sari Roti & Sosro 
MS Glow Pecah Kongsi
Dikabarkan MS Glow Pecah Kongsi, Apa yang Terjadi?
Perbedaan Pendaftaran Merek
Ini Perbedaan Pendaftaran Merek Umum Dengan UMK

LEGAL STORY

oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
Reseller Kosmetik
Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana

VIDEO ARTIKEL