Visa-Kunjungan-Bisa-Diperpanjang,-Turis-Asing-Tak-Perlu-Khawatir

January 31 2019

Visa Kunjungan Bisa Diperpanjang, Turis Asing Tak Perlu Khawatir

“Dapat diperpanjang satu kali untuk paling lama 30 hari sejak berakhirnya visa kunjungan.” Beragam kebudayaan, keindahan alam dan kuliner di Indonesia, nampaknya membuat wisatawan asing semakin penasaran. Buktinya, setiap tahunnya, ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Perusahaan yang Melakukan Akuisisi
Perusahaan yang Melakukan Akuisisi, Wajib Perhatikan Hal Ini!
Perbedaan Perusahaan PMDN dan Swasta Nasional
Perbedaan Perusahaan PMDN dan Swasta Nasional, PMDN Mendapatkan Fasilitas Khusus Dari Pemerintah?
architecture-buildings-company-233698
Dua Perbedaan Anak Perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan PT Biasa
Agar Status PT PMA Berubah Menjadi PT PMDN Secara Efektif, Lakukan Dulu Langkah Ini
Agar Status PT PMA Berubah Menjadi PT PMDN Secara Efektif, Lakukan Dulu Langkah Ini
KBLI Makanan dan Minuman Ringan
KBLI Makanan dan Minuman Ringan, Pakai yang Mana? Pemilik F&B Wajib Tahu Ini

PENDAFTARAN MERK

Pendaftaran Merek Asing
Pendaftaran merek Asing di Indonesia, Emang Bisa?
ACE Hardware Ganti Logo
ACE Hardware Ganti Logo dan Nama Perusahan, Apa Konsekuensinya?
brand luar negeri
Cara Brand Lokal Bisa Bersaing Di Luar Negeri!
nama merek
Nama Merek Mirip Tapi Beda Kelas Bisa Didaftarkan?
brand indonesia
4 Brand Indonesia yang Dikira Dari Luar Negeri

LEGAL STORY

Legal Story Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Legal Story: Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Reseller Kosmetik
Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung

VIDEO ARTIKEL