Posts Tagged ‘RUPSLB’
Ini Akibatnya Jika Direktur Diberhentikan Melalui RUPS Yang Tidak Sah
Direktur memang bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh para pemegang saham tetapi tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku supaya tidak dianggap tidak sah. Pada 8 September 2011, Ong J. A. (Ong) diberhentikan sebagai Direktur Utama PT Uniquenees Sepatuemas Indonesia (PT USI). Direktur tersebut diberhentikan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang tidak ia…
Read More