Pemerintah Memberikan Keringanan bagi Perusahaan Agar Dapat Menunda atau Mencicil Pembayaran THR Keagamaan

May 13 2020

Pemerintah Berikan Keringanan bagi Perusahaan Agar Dapat Menunda atau Mencicil Pembayaran THR Keagamaan

Menteri Ketenagakerjaan telah merilis Surat Edaran Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 sebagai dasar bagi perusahaan terdampak COVID-19 agar dapat menunda pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan. Sektor ekonomi sangat terdampak oleh pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL