Membangun Bisnis dari Channel Youtube, Lebih Baik PT atau CV Ya?

Smartlegal.id -
Bisnis dari youtube

“Faktanya kini Channel Youtube berkembang menjadi bisnis digital yang menjanjikan sehingga mulai banyak orang yang membangun bisnis dari Channel Youtube” 

Youtuber kini menjadi salah satu profesi dan bisa dikembangkan menjadi bisnis yang menjanjikan. Dengan bermodalkan gadget Anda bisa jadi seorang Youtuber. 

Raffi Ahmad dan Ria Ricis salah satu Youtuber yang kini mempunyai bisnis yang berawal dari channel youtube mereka. 

Channel Ricis Official yang kini menjadi channel youtube dengan jumlah subscriber terbanyak nomor 1 (satu) di asia tenggara. Ria Ricis setiap bulannya bisa menghasilkan sekitar Rp574 Juta hingga Rp9,18 miliar dari konten youtubenya. 

Berawal hanya sekedar ingin mengabadikan momen bersama keluarga di youtube kini channel Rans Entertainment milik Raffi Ahmad juga berkembang menjadi rumah produksi yang besar dengan jumlah 23,1 Juta subscriber.

Baca juga: Podcast Close The Door Deddy Corbuzier Dapat 2 Investor! Kok Bisa?

Tidak bisa dipungkiri channel youtube memiliki peluang untuk bisa dikembangkan menjadi sebuah bisnis digital. Pertanyaannya adalah model bisnis digital apa yang cocok bagi Anda yang ingin berbisnis dari channel youtube?

Digital Agency dan Production House (PH) mungkin bisa menjadi pilihan model bisnis yang bisa Anda bangun dari channel youtube.

Digital agency adalah perusahaan agensi yang membantu memasarkan produk dengan strategis melalui jalur digital seperti menggunakan social media seperti youtube untuk pemasarannya.

Sedangkan Production House (PH) adalah perusahaan industri kreatif yang memproduksi karya-karya audio, visual, dan audiovisual.

Model bisnis digital diatas akan lebih mudah untuk dijalankan dan menguntungkan  jika bisnismu sudah berbadan usaha. Karena secara hukum bisnismu akan diakui dan tentunya akan terkesan lebih profesional karena sudah legal.

Seperti PH Rans Entertainment yang memilih perseroan terbatas (PT) sebagai bentuk badan usahanya dengan nama  PT RNR FILM INTERNASIONAL. 

REKOMENDASI BADAN USAHA UNTUK BISNIS DIGITAL MU 

Perseroan Terbatas (PT)

Salah satu bentuk badan usaha berbadan hukum yang modalnya berupa saham-saham di mana tanggung jawab pemegang saham ditentukan dari besar kecilnya kepemilikan sahamnya. Kelebihan jika bisnismu berbentuk PT :

  1. Terdapat pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan (Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT))
  2. Sistem Kepemilikan PT jelas yaitu berdasarkan kepemilikan saham (Pasal 1 Angka 1 UUPT).
  3. Kepemilikan saham mudah dialihkan sesuai dengan ketentuan perusahaan dan UU yang berlaku (Pasal 55 UUPT).
  4. Mudah memperoleh pendanaan karena pihak investor lebih percaya dengan PT sebagai entitas yang terpisah dari pendiri PT.

Baca juga: Ini Perbedaan PT dan CV yang Perlu Anda Tahu

Commanditaire Vennootschap (CV)

Salah satu bentuk badan usaha yang tidak berbadan hukum artinya tidak ada Undang-Undang yang mengatur terkait CV, dasar hukum dari CV diatur pada Pasal 19 KUHD. Kelebihan jika bisnismu berbentuk PT:

  1. Tidak ada minimum modal usaha yang harus disetorkan oleh pelaku usaha, ini memudahkan bagi Anda yang ingin bisnisnya berbadan usaha namun memiliki modal yang tidak besar. 
  2. Pendirian CV jauh lebih muda dengan proses yang cepat dan lebih murah dari pada pendirian PT.
  3. Kepemilikan CV terbagi menjadi dua, yaitu sekutu aktif yang menjalankan perusahaan dan sekutu pasif yang bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan. Jadi, apabila perusahaan mengalami kerugian, tanggung jawab sekutu pasif hanya sebatas modal yang disetorkan, begitu juga sebaliknya apabila perusahaan memperoleh laba. 
  4. Pengambilan keputusan pada CV lebih cepat karena tidak melalui RUPS seperti halnya PT, ini memberikan keuntungan bagi Anda dalam mengambil keputusan saat situasi genting dan dalam melakukan eksekusi untuk kepentingan perusahaan. 

Tips bagi Anda yang ingin membangun bisnis dari channel youtube adalah pilih model bisnis apa yang ingin Anda jalankan dan jangan lupa daftarkan bisnis Anda menjadi badan usaha. 

Author: Muhammad Aliefuddin Sayyaf

Editor: Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY