Cek Usia Anak Sebelum Bikin PT Untuk Bisnis Keluarga

Smartlegal.id -
anak bikin pt

“Bisnis keluarga kalau mau mendirikan PT perlu mempersiapkan apa saja? terutama jika ingin bikin PT bersama anak”

Family Business di Indonesia sebenarnya telah bertumbuh secara menjamur. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh pwc.com pada 2014 lebih dari 95% bisnis di Indonesia merupakan dimiliki oleh bisnis keluarga. 

Bisnis keluarga dilakukan oleh anggota keluarga, baik suami-istri, orang tua dan anak, atau yang masih memiliki hubungan keluarga.

Berbicara soal bisnis tentunya akan bersinggungan juga dengan badan usaha yang digunakan. Perseroan Terbatas (PT) menjadi pilihan para pebisnis yang ingin bisnis nya berkembang besar. 

Kemudian sebelumnya sempat dijelaskan mengenai mendirikan PT yang dilakukan oleh suami-istri. Pendirian PT yang dilakukan oleh suami-istri ternyata memerlukan syarat tambahan, yakni perjanjian pisah harta.

Baca juga: Emang Boleh PT Didirikan Oleh Suami Istri?

Lalu apakah hal tersebut juga akan berlaku jika yang mendirikan PT adalah orang tua dan anak?

Pendirian PT yang dilakukan oleh orang tua dan anak tidak memerlukan syarat khusus seperti pendirian PT oleh suami-istri. Hal ini dikarenakan orang tua dan anak memiliki harta kekayaan yang sudah terpisah. 

Baca juga:  Mau Dirikan PT? Eits, Pahami Dulu Perbedaan PT Perseorangan

Namun yang harus diperhatikan adalah usia anak sudah memenuhi syarat untuk mengurus pendirian PT atau belum.

Sebagai informasi, saat ini PT terbagi menjadi dua jenis, yakni Perseroan Persekutuan Modal yang pendirinya lebih dari 1 orang dan Perseroan Perorangan yang pendirinya bisa 1 orang (dikenal PT Perorangan).

Perseroan Persekutuan Modal untuk mendirikannya para pemohon perlu melalui Notaris (Pasal 5 Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (Permenkumham 21/2021)).

Jika melihat ketentuan pendirian Perseroan Persekutuan Modal memang tidak ada mengenai batasan usia pendirian.

Baca juga: PT Perseorangan Diubah ke PT Biasa, Apa Bisa?

Namun dikarenakan perlu menghadap ke Notaris, maka pemohon harus memenuhi syarat paling rendah berusia 18 tahun (Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris).

Kemudian untuk PT Perorangan pendirinya harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 17 tahun (Pasal 6 ayat (2)  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil).

Jadi untuk bikin PT bersama anak, baik Perseroan Persekutuan Modal maupun PT Perorangan, perlu memperhatikan batas usianya. Karena usia menjadi salah satu persyaratan untuk seseorang mengurus pendirian PT.

Ingin mendirikan PT Perseorangan Anda tanpa ribet? Atau Mendirikan PT biasa untuk bisnis yang jangka panjang? Serahkan saja kepada kami! Hubungi SmartLegal.id melalui tombol di bawah ini. 

Author: Dwiki Julio 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY