Penting! Ketahui Beda CEO Dan Direktur PT!
Smartlegal.id -
“Beda CEO dan Direktur dapat dilihat dari dasar hukum, pengertian, tanggung jawab, dan kepemilikan sahamnya.
Kita pasti seringkali mendengar istilah CEO dan Direktur apabila membahas tentang Perseroan Terbatas (PT). CEO adalah singkatan dari “Chief Executive Officer” yang secara harfiah berarti “Pejabat Eksekutif Utama”.
CEO adalah posisi tertinggi dalam hierarki manajemen di perusahaan, biasanya di perusahaan rintisan (startup). Seorang CEO adalah individu yang bertanggung jawab atas pengelolaan keseluruhan PT dan menjalankan otoritas eksekutif tertinggi.
CEO dan Direktur merupakan dua posisi yang diberikan kepada individu dengan peran paling senior dalam struktur organisasi perusahaan. Meskipun keduanya merupakan pemimpin, CEO dan Direktur adalah dua jabatan yang memiliki perbedaan.
Baca juga: Syarat, Prosedur, & Biaya Pendirian PT 2023
Lantas apa saja yang membedakan CEO dan Direktur dalam suatu PT? Mari kita simak penjelasannya dibawah ini.
Dasar Hukum dan Pengertian
Secara umum, dalam konteks hukum di Indonesia, istilah CEO tidak dikenal atau diakui secara eksplisit. Keterangan mengenai peran CEO juga tidak tercantum dalam undang-undang positif di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Dalam buku Top CEO, Rich Salesman yang ditulis oleh Heru Setyaka, dijelaskan bahwa CEO atau Chief Executive Officer adalah jabatan paling senior dalam sebuah perusahaan. Tugas utama seorang CEO adalah memimpin perusahaan dan menjaga stabilitasnya.
Beda CEO dan Direktur, Direktur secara hukum diatur dalam UUPT dengan istilah “Direksi”.
Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar (Pasal 1 angka 5 UU PT).
Peran Dan Tanggung Jawab
CEO adalah kepala eksekutif perseoran yang bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perseroan secara keseluruhan. Mereka berfokus pada strategi bisnis, pengambilan keputusan strategis, dan pelaksanaan rencana jangka panjang perseroan.
Baca juga: Gojek Digugat Hak Cipta, Mantan Direktur Turut Menjadi Tergugat!
Sedangkan, direktur memiliki tanggung jawab dalam pengambilan keputusan penting perseroan seperti yang dijelaskan pada Pasal 100 UU PT yaitu:
- Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan risalah rapat direksi.
- Membuat laporan tahunan dan dokumen keuangan perseroan. Direksi memiliki tanggung jawab untuk menyusun laporan tahunan perseroan, yang mencakup informasi mengenai keuangan, kinerja, dan posisi perseroan.
- Memelihara seluruh daftar, risalah, dan dokumen keuangan perseroan. Direksi harus menjaga dan memelihara semua dokumen yang terkait dengan kegiatan perseroan, termasuk daftar pemegang saham, risalah rapat, dan dokumen keuangan.
Kepemilikan Saham Perseroan
Meskipun CEO dapat memiliki saham perseroan, posisi CEO tidak selalu terkait dengan kepemilikan saham. CEO bisa saja statusnya adalah karyawan yang ditunjuk oleh dewan direksi dan pemegang saham untuk memimpin perusahaan.
Sementara Direktur umumnya adalah individu yang terpilih oleh pemegang saham perseroan. Mereka bisa menjadi pemegang saham atau mewakili pemegang saham tertentu dalam dewan direksi.
Untuk memberikan informasi tambahan, pengertian CEO juga tercantum dalam Blacks’s Law Dictionary edisi ke-9 yang berbunyi:
“A corporation’s highest-ranking administrator, who manages the firm day by day and reports to the board of directors.”
Dengan demikian, istilah CEO tidak selalu secara khusus merujuk kepada Presiden atau Direktur Utama, tetapi juga dapat digunakan untuk merujuk kepada kepala kantor yang bertanggung jawab atas administrasi dan kepersonaliaan perseroan.
Layanan dari Smartlegal.id membuat pendirian PT di tahun 2023 menjadi lebih mudah dan terjangkau. Anda dapat memulai proses pendirian PT dan membawa bisnis Anda ke level berikutnya dengan mengklik tombol di bawah ini!
Author: Ruth Rotua Agustina
Editor: Dwiki Julio