KBLI Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus Berubah! Ini Kode Terbarunya dalam KBLI 2025
Smartlegal.id -

“Klasifikasi jasa intermediasi konstruksi khusus resmi berubah dalam KBLI 2025. Ketahui ruang lingkup aktivitas konstruksi, klasifikasi terbaru, serta strategi penyesuaian kodenya.”
Perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 membawa dampak signifikan bagi pelaku usaha intermediasi, termasuk di sektor konstruksi. KBLI 63122 yang sebelumnya digunakan untuk berbagai aktivitas portal web atau platform digital komersial kini telah dipecah menjadi kode yang lebih spesifik.
Langkah ini dilakukan karena KBLI 63122 dinilai terlalu luas dan tidak lagi mampu mengakomodasi perkembangan model bisnis intermediasi. Akibatnya, pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan kode tersebut wajib memastikan kembali kesesuaian kegiatan usahanya dengan klasifikasi terbaru.
Salah satu hasil pemecahan KBLI tersebut adalah KBLI 43400 yang mencakup aktivitas jasa intermediasi konstruksi khusus. Aktivitas ini berupa kegiatan yang mempertemukan pengguna jasa dengan penyedia jasa konstruksi khusus tanpa terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek.
KBLI bukan sekadar kode administratif. KBLI menjadi dasar penentuan tingkat risiko usaha dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Kesalahan atau keterlambatan penyesuaian kode dapat berimplikasi pada ketidaksesuaian izin, hambatan pengurusan perizinan lanjutan hingga potensi sanksi administratif.
Baca juga: KBLI 63122 Hilang dari KBLI 2025, Ini Dampaknya Bagi Platform Digital
Ruang Lingkup Aktivitas Konstruksi
Secara umum, kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan pembangunan baru, perbaikan, penambahan, perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, termasuk konstruksi yang bersifat sementara.
Dalam praktiknya, sektor konstruksi terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu sebagai berikut:
1. Konstruksi Umum
Konstruksi umum mencakup proses pembangunan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pembangunan fisik bangunan atau infrastruktur. Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh kontraktor utama yang bertanggung jawab atas keseluruhan proyek.
Contoh dari konstruksi umum adalah pembangunan rumah tinggal, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, jalan raya, jembatan, terowongan, pelabuhan, sistem irigasi, jaringan pipa, jaringan listrik, hingga fasilitas industri dan olahraga.
2. Konstruksi Khusus
Berbeda dengan konstruksi umum, konstruksi khusus merupakan pekerjaan spesialis yang hanya menangani bagian tertentu dari suatu proyek. Pekerjaan ini membutuhkan keahlian teknis, metode khusus, atau peralatan tertentu.
Contohnya meliputi pekerjaan penyiapan lahan, instalasi sistem bangunan, pekerjaan pengeboran atau fondasi, hingga penyelesaian akhir bangunan. Pelaku konstruksi khusus biasanya berperan sebagai subkontraktor atau penyedia jasa spesialis.
Dalam KBLI 2025, sektor konstruksi masuk dalam Kategori F, yang terbagi menjadi:
- Golongan 41: konstruksi lengkap bangunan gedung
- Golongan pokok 42: konstruksi lengkap bangunan sipil
- Golongan 43: kegiatan konstruksi khusus jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi
Namun demikian, Kategori F tidak mencakup kegiatan seperti konservasi bangunan bersejarah, ekskavasi arkeologi, fabrikasi yang tidak dilakukan di lokasi proyek, maupun pendirian bangunan prapabrikasi lengkap yang diproduksi sendiri (bukan dari beton).
Baca juga: KBLI 63122 Dipecah, Ini Klasifikasi Terbaru Sektor Intermediasi Akomodasi
Klasifikasi Terbaru Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus
Dalam Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS 7/2025), struktur KBLI 2025 jasa intermediasi konstruksi khusus diklasifikasikan sebagai berikut:
- Golongan pokok 43 (konstruksi khusus)
- Golongan 434
- Subgolongan 4340
- Kelompok 43400
Kelompok 43400 secara spesifik mencakup jasa intermediasi konstruksi khusus dengan cara mempertemukan pihak pengguna dan penyedia jasa tanpa intermediator menyediakan jasa yang diintermediasikan. Contoh dari jasa intermediasi konstruksi khusus ini seperti agen subkontraktor spesialis, broker jasa pengeboran atau fondasi hingga agen sewa peralatan berat dengan operator.
Kegiatan intermediasi pada jasa intermediasi konstruksi khusus dapat dilakukan melalui platform digital atau melalui kanal nondigital. Imbalan yang diterima oleh pelaku jasa intermediasi konstruksi khusus berdasarkan imbalan atau komisi yang diterima dari pihak pengguna atau penyedia jasa konstruksi khusus. Selain itu, pendapatan iklan juga bisa menjadi sumber pendapatan lain dari kegiatan intermediasi jasa konstruksi khusus.
Karena sifatnya sebagai perantara, penting bagi pelaku usaha untuk memastikan bahwa kegiatan operasionalnya benar-benar sebatas intermediasi. Jika dalam praktiknya perusahaan turut melaksanakan pekerjaan konstruksi, maka klasifikasi KBLI yang digunakan bisa berbeda dan berdampak pada tingkat risiko usaha.
Dengan diberlakukannya KBLI 2025, pelaku usaha yang terdampak perubahan kode wajib segera melakukan penyesuaian sebelum masa transisi berakhir. Ketidaksesuaian KBLI bukan hanya persoalan administratif, tetapi dapat memengaruhi validitas perizinan yang tercatat dalam sistem OSS.
Baca juga: Kode KBLI E-Commerce 2026 Berubah! Ini Dampaknya Bagi Pelaku Usaha
Strategi Penyesuaian KBLI Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus
Melakukan penyesuaian KBLI usaha dapat menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha. Pelaku usaha harus cermat dalam menentukan dan memilih KBLI yang sesuai dengan aktivitas usaha. Kesalahan dalam memilih kode justru dapat menimbulkan risiko baru bagi perusahaan.
Berikut beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan:
1. Pemetaan Ulang Usaha
Sebelum melakukan penyesuaian KBLI usaha, pelaku usaha sebaiknya melakukan pemetaan ulang pada aktivitas usaha. Melalui pemetaan ulang usaha, pelaku usaha jasa intermediasi konstruksi khusus dapat mengidentifikasi aktivitas nyata perusahaan sebagai perantara antara jasa konstruksi khusus dengan pengguna, atau justru turut terlibat melakukan pekerjaan konstruksi.
2. Identifikasi KBLI Terbaru
Setelah memetakan ulang seluruh aktivitas usaha, pelaku usaha dapat melakukan identifikasi kode KBLI yang cocok dengan kegiatan usaha. Identifikasi dapat dilakukan salah satunya dengan cara menggunakan tabel konkordansi resmi untuk melihat kode KBLI yang lama telah dipecah, digabung, atau tetap digunakan. Kesalahan identifikasi dapat berujung pada proses pembaruan OSS yang berulang dan memakan waktu lebih panjang.
3. Pembaruan di OSS
Setelah memastikan kode yang tepat, segera lakukan pembaruan melalui sistem OSS. KBLI yang tercantum dalam OSS menjadi dasar penentuan perizinan berusaha berbasis risiko. KBLI yang tidak diperbarui di OSS akan berisiko menyebabkan penolakan pengajuan izin lanjutan, ketidaksesuaian sertifikat standar, sanksi administratif, dan terhambatnya akses insentif atau fasilitas pemerintah.
Perubahan KBLI 2025 menuntut pelaku usaha untuk lebih cermat dan proaktif dalam memastikan legalitas usahanya tetap selaras dengan regulasi terbaru. Jangan sampai kegiatan usaha Anda berjalan dengan kode yang sudah tidak relevan. Ketidaksesuaian KBLI dapat berdampak langsung pada validitas izin dan kelangsungan operasional perusahaan.
Untuk memastikan penyesuaian kode KBLI berjalan tepat dan minim risiko, konsultasikan perubahan dan pembaruan KBLI usaha Anda bersama Smartlegal.id.
Author: Nasywa Azzahra
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://prolegal.id/kbli-43400-jasa-intermediasi-konstruksi-khusus-kbli-baru-hasil-pemecahan-dari-kbli-63122/

























