6 Contoh Strategi Branding Produk Makanan yang Bisa Anda Coba di Era Digital Saat Ini
Smartlegal.id -
“Berikut contoh strategi branding produk makanan yang dapat Anda coba untuk meningkatkan daya tarik dan popularitas produk makanan Anda.”
Di era digital saat ini, persaingan bisnis di industri makanan semakin ketat. Setiap brand harus memiliki strategi branding yang kuat agar bisa dikenal, dipercaya, dan diminati oleh konsumen.
Bukan hanya soal rasa, tetapi juga bagaimana sebuah merek dapat membangun citra yang kuat dan menarik perhatian konsumen. Branding yang efektif akan membantu meningkatkan kesadaran merek, loyalitas pelanggan, dan tentunya penjualan.
Namun, dalam membangun branding produk makanan, pelaku usaha juga harus memastikan bahwa strategi yang diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan aturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berikut contoh strategi branding produk makanan yang bisa diterapkan dengan tetap mematuhi peraturan di Indonesia:
Baca juga: Wajibkah Semua Makanan Impor Bersertifikat Halal? Cek Faktanya!
1. Mendaftarkan Merek Dagang Secara Resmi
Sebelum memulai branding, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal ini penting untuk melindungi brand dari potensi sengketa merek di masa depan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), pendaftaran merek akan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan bisnis.
Selain itu, memiliki merek dagang yang sudah terdaftar akan meningkatkan kredibilitas brand di mata konsumen.
Merek yang terdaftar menunjukkan bahwa bisnis Anda profesional dan serius dalam membangun reputasi. Konsumen cenderung lebih percaya pada produk atau layanan yang memiliki merek resmi.
Prosedur yang harus diikuti adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Permohonan: Pemohon atau kuasanya mengajukan permohonan kepada Menteri secara elektronik atau non-elektronik dalam bahasa Indonesia.
- Informasi dalam Permohonan: Permohonan harus memuat:
- Tanggal, bulan, dan tahun permohonan;
- Nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat pemohon;
- Nama lengkap dan alamat kuasa jika diwakili;
- Unsur warna, jika merek melibatkan warna tertentu;
- Nama negara dan tanggal permintaan pertama dalam konteks Hak Prioritas; dan
- Kelas barang dan/atau jasa serta deskripsinya.
Dalam mendaftarkan merek Anda perlu mengetahui kelas merek agar permohonan merek tidak ditolak, simak ulasannya dalam artikel Kelas Merek Adalah: Pahamin & Cara Pilih Kelas Biar Merek Gak Ditolak.
2. Memanfaatkan Media Sosial dengan Konten yang Sesuai Regulasi
Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook menjadi sarana utama dalam memasarkan produk makanan di era digital. Namun, pelaku usaha harus memastikan bahwa konten yang dibuat tidak melanggar regulasi periklanan makanan. Beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Menghindari Klaim Berlebihan: Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan (Peraturan BPOM 31/2018) sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan BPOM 6/2024, klaim pada produk makanan harus berdasarkan fakta dan tidak boleh menyesatkan. Misalnya, tidak boleh menyatakan bahwa produk “100% Menyembuhkan Penyakit” tanpa bukti ilmiah yang sah.
- Transparansi dalam Endorsement: Sesuai dengan pedoman dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta BPOM, endorsement dari influencer atau selebriti harus bersifat jujur dan tidak boleh menyesatkan konsumen.
Baca juga: Iklan Makanan dan Minuman Overklaim , Niat Untung Malah Buntung!
3. Kolaborasi dengan Influencer atau Food Blogger yang Kredibel
Menggandeng influencer atau food blogger bisa meningkatkan eksposur brand. Namun, pemilihan influencer harus dilakukan dengan hati-hati. Pastikan mereka:
- Tidak memiliki rekam jejak yang buruk dalam mempromosikan produk makanan yang bermasalah.
- Tidak menggunakan klaim yang berlebihan saat mempromosikan produk Anda.
- Mematuhi aturan BPOM dalam menyampaikan informasi terkait produk makanan.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (Permendag 31/2023), promosi digital yang dilakukan harus tetap mencantumkan informasi yang jelas terkait produk, termasuk izin edar jika produk termasuk kategori pangan olahan.
4. Storytelling yang Menarik
Brand yang memiliki cerita menarik lebih mudah diingat oleh pelanggan. Beberapa elemen storytelling yang bisa diangkat dalam branding makanan:
- Asal-usul produk: Menceritakan inspirasi di balik pembuatan makanan.
- Bahan baku berkualitas: Menjelaskan keunggulan bahan yang digunakan, seperti organik atau lokal.
- Nilai-nilai brand: Mengedepankan nilai-nilai seperti keberlanjutan (sustainability) atau mendukung UMKM lokal.
Jangan lupa produk makanan wajib memiliki sertifikat halal, ketahui ketentuannya dalam artikel Daftar Produk Makanan dan Minuman yang Wajib Bersertifikat Halal.
5. Menggunakan Digital Advertising
Iklan digital seperti Google Ads dan Facebook Ads bisa menjadi alat branding yang kuat, tetapi tetap harus mematuhi regulasi. Pastikan bahwa:
- Iklan tidak menggunakan klaim kesehatan yang belum terbukti.
- Tidak menggunakan skema periklanan yang bisa dianggap sebagai penipuan.
- Mematuhi regulasi dari BPOM terkait promosi produk makanan.
Iklan tidak boleh mengandung klaim palsu atau menyesatkan, seperti menyebut produk sebagai “paling sehat” tanpa bukti ilmiah yang sah. Iklan digital dapat membantu menjangkau audiens yang lebih luas. Beberapa strategi yang bisa digunakan:
- Facebook & Instagram Ads: Menargetkan iklan ke audiens berdasarkan lokasi, minat, dan kebiasaan belanja.
- Google Ads: Memanfaatkan pencarian Google untuk meningkatkan visibilitas bisnis.
- Retargeting Ads: Menampilkan iklan kepada orang yang sudah pernah mengunjungi website atau melihat produk sebelumnya.
Baca juga: Awas Disidak! Bisnis Makanan Online Yang Gak Punya Izin Edar
6. Membangun Komunitas dan Kepercayaan Konsumen
Kepercayaan adalah faktor penting dalam branding produk makanan. Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membangun komunitas pelanggan:
- Mengadakan event online seperti cooking class atau sesi tanya jawab dengan ahli gizi.
- Memberikan edukasi mengenai bahan makanan yang digunakan agar konsumen semakin percaya terhadap kualitas produk.
- Membuka peluang bagi pelanggan untuk memberikan review dan testimoni yang jujur.
Komunitas pelanggan yang kuat akan membantu menyebarkan reputasi brand secara organik dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
Strategi branding produk makanan di era digital harus dilakukan dengan cerdas dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dari pendaftaran merek dagang, pemanfaatan media sosial, kerja sama dengan influencer, hingga kepatuhan terhadap regulasi BPOM, semua langkah ini bertujuan untuk membangun brand yang kuat dan terpercaya.
Contoh strategi branding produk makanan dapat membangun bisnis yang kuat dan membantu produk makanan Anda bertahan dan berkembang di era digital.
Dengan membangun identitas merek, memanfaatkan media sosial, bekerja sama dengan influencer, menciptakan pengalaman pelanggan yang unik, mengoptimalkan website, dan menggunakan iklan digital, Anda dapat meningkatkan daya saing dan loyalitas pelanggan terhadap produk Anda.
Jangan sampai bisnis makanan Anda terhambat karena masalah legalitas! Hubungi Smartlegal.id untuk mendapatkan solusi hukum yang tepat dan terpercaya.
Author: Aulina Nadhira
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi
https://www.gramedia.com/best-seller/contoh-strategi-pemasaran-produk-makanan/?srsltid=AfmBOopQQhpA-8f_Veb8MXc-uJPolUGoFDOHa-UaLQXNFHvpH8H6JKWg
https://majoo.id/solusi/detail/branding-produk-makanan
https://paperlicious.id/contoh-branding-produk-makanan/