Pemerintah Berikan Keringanan bagi Perusahaan Agar Dapat Menunda atau Mencicil Pembayaran THR Keagamaan
Menteri Ketenagakerjaan telah merilis Surat Edaran Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 sebagai dasar bagi perusahaan terdampak COVID-19 agar dapat menunda pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan. Sektor ekonomi sangat terdampak oleh pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). ...