Waktu Yang Tepat Daftar Merek Menurut Perusahaan Ternama
Smartlegal.id -
“Waktu yang tepat untuk daftar merek harus profit dulu atau saat awal merintis usaha?”
Banyaknya kasus sengketa nama produk yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, membuat para pemilik merek harus lebih sadar pentingnya mendaftarkan merek.
Sengketa ini biasanya disebabkan karena pengusaha telat mendaftarkan mereknya. Akibatnya ada orang lain yang mendaftarkan merek yang sama atau serupa.
Kalau gitu, kapan waktu yang tepat untuk daftarkan merek?
Perlu dipahami, bahwa tidak ada waktu khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pendaftaran merek.
Baca juga: 3 Kerugian Ketika Telat Melakukan Pendaftaran Merek
Akan tetapi, dalam rangka mencegah terjadinya plagiarism dan perebutan hak milik atas merek, maka alangkah lebih baik pendaftaran merek dilakukan sesegera mungkin.
Perusahaan | Berdiri Tahun | Tanggal Mengajukan Permohonan Merek | Tanggal Pendaftaran Diterima Merek |
Tokopedia | 2009 | 2009 | 2011 |
Gojek | 2010 | 2016 | 2019 |
Traveloka | 2012 | 2015 | 2020 |
Ruangguru | 2014 | 2014 | 2017 |
Kopi Kenangan | 2017 | 2017 | 2019 |
Berdasarkan data-data perusahan di atas mendaftarkan merek bahkan di tahun berdirinya perusahaan tersebut. Namun, ada juga beberapa perusahaan yang mendaftarkan merek pada saat perusahaan sudah berjalan terlebih dahulu.
Artinya, rata-rata perusahaan tersebut melakukan pendaftaran merek masih terbilang di waktu awal-awal merintis usaha.
Hal ini diungkapkan pula oleh Haidhar Wurjanto, CEO sekaligus Founder Es Teh Indonesia dalam Festival UMKM Kumparan 2021 (26/10), bahwa pendaftaran merek lebih baik dilakukan saat awal merintis usaha. Khawatir bila baru didaftarkan saat usaha sudah berkembang, merek tersebut sudah lebih dulu dipakai dan didaftarkan orang lain.
Sebagaimana ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), pendaftaran merek ini bertujuan untuk memberikan perlindungan berupa hak atas merek kepada pemilik merek terdaftar.
Baca juga: Mending Daftar Merek Atas Nama Pribadi atau PT Ya?
Meskipun demikian, dalam praktiknya perlindungan merek sudah diberikan bahkan sejak tanggal permohonan pendaftaran atas merek diterima oleh DJKI.
Sehingga pemilik merek tidak perlu khawatir jika dalam proses pendaftaran terdapat merek serupa yang baru didaftarkan ke DJKI.
Dalam hal ini dapat ditarik kesimpulan bahwa, waktu pendaftaran merek paling tepat dan aman bagi pelaku usaha adalah saat awal merintis usaha. Hal itu guna memitigasi ada orang lain yang lebih dulu memakai dan mendaftarkan merek yang sama.
Anda mau daftar merek tanpa ribet? Serahkan saja kepada Kami! Hubungi Smartlegal.id melalui tombol di bawah ini.
Author: Suci Afrimardhani
Editor: Dwiki Julio