Cara Membuat Izin Usaha untuk Home Industri, Cek Biaya dan Persyaratanya
Smartlegal.id -

“Pahami cara membuat izin usaha untuk home industri agar bisnis Anda legal dan dapat beroperasi dengan aman sesuai regulasi.”
Home industri semakin berkembang seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam berwirausaha. Legalitas usaha tetap penting meski usaha dimulai dengan modal kecil.
Izin usaha tidak hanya berfungsi sebagai bukti legalitas, tetapi juga membuka peluang untuk mendapatkan kepercayaan pelanggan. Selain itu, izin usaha dapat mempermudah akses ke layanan perbankan dan peluang kerja sama dengan mitra usaha lain.
Simak artikel berikut untuk mengetahui cara mengurus izin usaha home industri yang mencakup cara, persyaratan, dan biaya yang perlu dipersiapkan sebelum menjalankan home industri.
Baca juga: 20 Ide Nama Usaha Kue Rumahan yang Bagus, Unik, Aesthetic, dan Menarik untuk Inspirasi Bisnismu
Apa Itu Home Industri
Home industri adalah kegiatan usaha yang dijalankan di lingkungan rumah dengan skala kecil dan dikelola oleh keluarga. Usaha ini berfokus pada pengolahan produk barang atau jasa yang dipusatkan di sekitar rumah dengan sistem organisasi dan manajemen yang sederhana.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UU 20/2008) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, usaha kecil adalah usaha produktif yang didirikan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan bagian dari anak perusahaan atau cabang perusahaan.
Home industri termasuk dalam kategori ini karena umumnya dikelola secara mandiri dengan modal terbatas dan melibatkan anggota keluarga sebagai tenaga kerja utama.
Home industri biasanya beroperasi dengan menggunakan rumah sebagai pusat produksi, administrasi, dan pemasaran. Model usaha ini menekankan penggunaan sumber daya keluarga dengan jumlah tenaga kerja yang terbatas, namun tetap memiliki potensi menghasilkan produk yang kompetitif di pasar.
Home industri sangat cocok dengan skema badan usaha PT Perorangan, simak ulasannya dalam artikel Kelebihan dan Kekurangan PT Perorangan, Apa Saja? Pahami Sebelum Mulai Membangun
Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Untuk mengurus izin usaha home industri, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan agar proses berjalan lancar. Persyaratan ini terbagi menjadi persyaratan umum dan persyaratan tambahan sesuai jenis usaha yang dijalankan.
1. Persyaratan Umum (Untuk Mendapatkan NIB Melalui OSS)
Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi legalitas utama usaha Anda:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik usaha.
- Email aktif yang akan digunakan untuk pendaftaran OSS.
- Nomor telepon aktif untuk menerima kode verifikasi selama proses pendaftaran.
- Data usaha yang meliputi Nama usaha, Jenis usaha sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), Alamat lengkap usaha, Modal yang digunakan dan jumlah tenaga kerja.
2. Persyaratan Tambahan Sesuai Jenis Usaha
Selain persyaratan umum, beberapa usaha tertentu memerlukan izin tambahan yang memiliki persyaratan khusus.
- Izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga)
Jika home industri Anda bergerak di bidang makanan atau minuman, persyaratan berikut perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP pemilik usaha.
- Pas foto pemilik usaha ukuran 3×4 (2 lembar).
- NIB yang diperoleh melalui OSS.
- Denah lokasi dan bangunan usaha.
- Surat keterangan domisili usaha (jika diminta oleh Dinas Kesehatan setempat).
- Hasil uji laboratorium terkait keamanan produk (jika diwajibkan).
- Label produk yang mencantumkan nama produk, komposisi, dan masa kadaluarsa.
- Sertifikat Pelatihan PIRT yang diperoleh dari Dinas Kesehatan setempat.
- Sertifikasi Halal
Jika usaha Anda berhubungan dengan makanan, minuman, kosmetik, atau produk lain yang memerlukan jaminan halal, berikut dokumen yang dibutuhkan:
- Fotokopi KTP pemilik usaha.
- NPWP pemilik usaha.
- NIB yang diperoleh melalui OSS.
- Daftar bahan baku yang digunakan beserta sumbernya.
- Prosedur produksi tertulis yang menjelaskan alur pembuatan produk.
- Surat pernyataan kehalalan produk.
Baca juga: Fungsi NIB Gak Cuma Jadi Legalitas, Ini 8 Fungsi NIB Untuk Usaha
- Izin Edar BPOM
Jika home industri Anda memproduksi makanan, minuman, kosmetik, atau obat-obatan yang memerlukan pengawasan ketat, Anda perlu menyiapkan:
- Fotokopi KTP pemilik usaha.
- NPWP pemilik usaha.
- NIB yang diperoleh melalui OSS.
- Denah lokasi produksi.
- Hasil uji laboratorium dari laboratorium yang terakreditasi.
- Label produk lengkap sesuai ketentuan BPOM.
- Izin Lingkungan
Jika usaha Anda berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, berikut persyaratan yang harus disiapkan:
- Fotokopi KTP pemilik usaha.
- Fotokopi NPWP pemilik usaha.
- NIB yang diperoleh melalui OSS.
- Denah lokasi usaha yang menunjukkan posisi usaha di lingkungan sekitar.
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang berisi komitmen menjaga lingkungan.
NIB saat ini disesuaikan berdasarkan tingkat risiko usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI), simak ulasannya dalam artikel NIB Berbasis Risiko: Kini Mengurus Izin Usaha Berdasarkan Tingkat Risiko
Cara Membuat Izin Usaha untuk Home Industri
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran izin berjalan lancar. Persyaratan ini mencakup dokumen utama dan dokumen tambahan jika usaha Anda memerlukan izin khusus.
2. Daftar Akun di Sistem OSS
OSS adalah platform yang digunakan pemerintah untuk mempermudah proses perizinan usaha secara online. Untuk membuat akun, Anda dapat mengunjungi situs oss.go.id dan pilih opsi “Daftar”.
Saat mendaftar, pilih kategori “Perseorangan” jika Anda mengelola usaha secara mandiri. Kemudian, isi data diri lengkap sesuai dengan dokumen yang telah Anda siapkan. Masukkan email aktif dan nomor telepon agar Anda menerima kode verifikasi.
Setelah semua data terisi dengan benar, lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email Anda. Setelah akun aktif, Anda bisa melanjutkan proses pengajuan izin usaha.
3. Ajukan NIB
NIB merupakan identitas resmi usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha, termasuk home industry. Setelah masuk ke akun OSS Anda, pilih menu “Perizinan Berusaha” kemudian klik opsi “Pendaftaran NIB”.
Selanjutnya, isi data usaha yang mencakup:
- Nama usaha sesuai dengan nama yang Anda daftarkan.
- Jenis usaha yang disesuaikan dengan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
- Alamat usaha yang mencakup lokasi produksi atau operasional Anda.
- Modal usaha dan jumlah tenaga kerja yang Anda miliki.
Setelah semua data terisi, klik “Simpan dan Lanjutkan”. Sistem akan menampilkan dokumen NIB yang bisa Anda unduh dan cetak sebagai bukti legalitas usaha Anda.
4. Urus Izin Tambahan Sesuai Jenis Usaha
Selain NIB, beberapa jenis usaha memerlukan izin tambahan yang harus Anda urus sesuai dengan karakteristik produk yang Anda hasilkan.
- Izin PIRT (Untuk produk makanan/minuman): Anda dapat mengajukan izin PIRT melalui Dinas Kesehatan setempat. Biasanya, Anda akan diminta mengikuti pelatihan PIRT terlebih dahulu sebelum izin dapat diterbitkan.
- Izin Edar BPOM (Untuk produk seperti kosmetik, obat-obatan, atau makanan dengan pengawasan khusus): Pengajuan izin ini dilakukan melalui portal resmi BPOM dengan melampirkan dokumen seperti hasil uji laboratorium dan label produk yang sesuai standar BPOM.
- Sertifikasi Halal (Untuk produk yang memerlukan label halal): Pengajuan sertifikasi ini dapat dilakukan melalui sistem SIHALAL yang dikelola oleh BPJPH. Anda akan diminta melampirkan daftar bahan baku, proses produksi, dan dokumen pendukung lainnya.
- Izin Lingkungan (SPPL/UKL-UPL) (Jika usaha Anda berpotensi berdampak pada lingkungan): Anda dapat mengajukan izin ini melalui OSS dengan melampirkan dokumen SPPL yang berisi komitmen menjaga lingkungan.
5. Verifikasi dan Finalisasi Izin Usaha
Setelah semua izin diajukan, Anda perlu memantau status permohonan melalui akun OSS. Jika ada dokumen yang kurang atau perlu diperbaiki segera lakukan revisi sesuai instruksi yang diberikan. Setelah semua izin disetujui, Anda dapat mencetak NIB dan dokumen izin tambahan sebagai bukti legalitas usaha Anda.
Baca juga: Mudah! Ini Cara Mendapatkan NIB UMKM Secara Online Via OSS, Cek Syarat dan Biayanya
Biaya yang Dibutuhkan dalam Mengurus Izin Usaha
Biaya yang dibutuhkan dalam mengurus izin usaha home industri bervariasi tergantung pada jenis izin yang diperlukan. Untuk mendapatkan NIB melalui OSS, Anda tidak akan dikenakan biaya karena pendaftaran ini gratis.
NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang mengintegrasikan berbagai izin dasar dalam satu nomor registrasi.
Jika usaha Anda memerlukan izin tambahan seperti Izin PIRT, Izin Edar BPOM, Sertifikasi Halal, atau Izin Lingkungan (SPPL/UKL-UPL), biaya akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing lembaga terkait.
Pastikan Anda menyiapkan dokumen secara lengkap agar proses berjalan lancar dan terhindar dari revisi yang dapat menambah biaya tambahan.
Pastikan home industri Anda beroperasi dengan legalitas yang sah! Serahkan proses pengurusan izin usaha Anda kepada Smartlegal.id. Klik tombol di bawah ini sekarang!
Author: Pudja Maulani Savitri
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi
https://finance.detik.com/solusiukm/d-6355258/home-industri-manfaat-jenis-usaha-dan-keunggulannya