Memangnya Pengusaha Boleh Memberikan Sanksi Denda Ke Karyawan?
“Batasan jumlah pemotongan upah terhadap sanksi denda karyawan yaitu paling banyak sebesar 50% dari setiap upah yang diterima karyawan.” Sebagai karyawan sudah sepatutnya melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ...