Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

June 4 2020

Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

“Meski Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bisa dibuat secara lisan, pengusaha tetap harus membuat surat pengangkatan dengan syarat tertentu.” Umumnya, hubungan kerja terjadi setelah adanya perjanjian kerja antara pengusaha ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

jenis doktrin hukum
Kenali 3 Jenis Doktrin Hukum Dalam Perseroan Terbatas
Kupas Tuntas Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Kupas Tuntas Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Cara Cek Legalitas CV atau PT
5 Cara Cek Legalitas Perusahaan CV atau PT Terdaftar Secara Online dengan Mudah dan Akurat!
Update OSS
Update OSS: Berikut Ketentuan Baru yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha
NIB adalah
NIB Adalah: Cek Syarat, Prosedur, & Tips Mengurusnya 2023

PENDAFTARAN MERK

merek kolektif
Merek Dipakai Beberapa Perusahaan? Kenali Tentang Merek Kolektif

LEGAL STORY

Reseller Kosmetik
Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Legal Story: Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra

VIDEO ARTIKEL