Bisnis Cookies Oatmeal Rumahan Wajib Punya SPP-IRT

“Bisnis cookies oatmeal yang kaya gizi juga harus diimbangi dengan legalitas yang harus dimiliki.” Kini, banyak orang yang sadar akan kesehatan. Tak jarang orang-orang yang ingin memiliki pola makan teratur dan tubuh ideal selalu memperhatikan jumlah kalori dalam makanan dan minuman sebelum mengkonsumsinya. Kukis oatmeal (cookies oatmeal) merupakan salah satu pilihan camilan sehat rendah kalori …

Bisnis Makanan Rumahan Belum Punya Izin Ini? Awas Ada Sanksi Pidana

“Bisnis makanan rumahan ternyata wajib mengurus izin khusus agar bisnisnya terhindar dari sanksi” Banyak pengusaha sukses yang memulai bisnisnya justru dari rumah. Perusahaan besar, seperti Apple, Amazon, dan Microsoft yang mulai usahanya dari garasi rumah.  Memulai usaha dari rumah memang bisa menghemat biaya daripada harus membangun atau menyewa kantor. Namun, menjalankan bisnis dari rumah ternyata …

Kini Mengurus Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga Bisa Melalui OSS

“Dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha bagi Industri Rumah Tangga Pangan pengurusan PIRT atau SPP-IRT diperbarui bisa melalui OSS.” Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) telah berubah menjadi Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Perubahan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha …

Hati Hati! Pelaku Usaha Frozen Food Diciduk Karena Tidak Memiliki Izin

“Industri rumahan yang menjual makanan olahan seperti frozen food perlu mendapatkan Izin Edar yang diterbitkan oleh BPOM sebagai aspek legalitas.” Akhir-akhir ini terdengar kabar bahwa banyak pelaku usaha industri rumah tangga terkena sanksi akibat tidak mengantongi izin atas usahanya. Terlebih, hal ini sering terjadi pada pelaku usaha industri rumah tangga yang memproduksi produk makanan. Bisnis …

6 Hal Ini Bisa Mengakibatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Bakal Dicabut

“Pelaku usaha berskala rumah tangga harus memproduksi dan mengedarkan produknya sesuai dengan komposisi di dalam SPP-IRT jika tidak maka SPP-IRT dicabut” Setiap pelaku usaha pangan berskala rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Dengan memiliki SPP-IRT pelaku usaha pangan berskala rumah tangga dapat memproduksi dan mengedarkan hasil produksinya secara luas. Karena …