Visa-Kunjungan-Bisa-Diperpanjang,-Turis-Asing-Tak-Perlu-Khawatir

January 31 2019

Visa Kunjungan Bisa Diperpanjang, Turis Asing Tak Perlu Khawatir

“Dapat diperpanjang satu kali untuk paling lama 30 hari sejak berakhirnya visa kunjungan.” Beragam kebudayaan, keindahan alam dan kuliner di Indonesia, nampaknya membuat wisatawan asing semakin penasaran. Buktinya, setiap tahunnya, ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Perbedaan Perusahaan Jasa dan Perusahaan Dagang
10 Perbedaan Perusahaan Jasa dan Perusahaan Dagang beserta Ciri-Cirinya
Cara Mengurus Akta Perubahan Anggaran Dasar Yayasan
Cara Mengurus Akta Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Beserta Prosedurnya
Kapan Waktu yang Tepat Untuk Melaksanakan RUPS?
Kapan Waktu yang Tepat Untuk Melaksanakan RUPS?
Persaingan Usaha
Ini Ketentuan Persaingan Usaha Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja
Ternyata Perubahan Direksi Atau Komisaris Tidak Perlu Perubahan Anggaran Dasar
Ternyata Perubahan Direksi Atau Komisaris Tidak Perlu Perubahan Anggaran Dasar

PENDAFTARAN MERK

Bebio VS BEBIOTIC
Bebio vs Bebiotic: MS Glow Digugat Karena Persamaan Pada Pokoknya
Pendaftaran Merek Asing
Pendaftaran merek Asing di Indonesia, Emang Bisa?
G-Dragon
G-Dragon Resmi Menjadi Pemilik Trademark GD, Ini Penjelasannya!
brand luar negeri
Cara Brand Lokal Bisa Bersaing Di Luar Negeri!
Bolehkah Penggunaan Logo Tanpa Izin Pada Laman Perusahaan?
Bolehkah Penggunaan Logo Tanpa Izin Pada Laman Perusahaan?

LEGAL STORY

HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story Merek
Legal Story: Merek Ku ‘Ditikung’ Pegawai Ku Sendiri
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku

VIDEO ARTIKEL