Dampak TikTok Shop: Semua Marketplace Dibatasi Lakukan Cross Border

Smartlegal.id -
tiktok shop

“TikTok Shop sempat ramai karena dianggap membuat pedagang lokal merugi karena melakukan kegiatan cross border. Apa itu?”

Sempat diramaikan dengan isu TikTok Shop melakukan cross border atau melakukan kegiatan penjualan produk dari luar negeri yang dijual langsung ke konsumen di Indonesia. 

Karena perbuatan cross border dianggap merugikan, untuk mencegah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Perdagangan melalui Sistem Elektronik (Permendag 31/2023). Untuk memberikan pembatasan kegiatan cross border.

Pengaturan Harga Minimum Barang Jadi dari Luar Negeri

Pasal 19 ayat (1) Permendag 31/2023 mengatur bahwasanya pihak Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) wajib menerapkan harga barang minimum terhadap barang-barang jadi yang berasal dari luar negeri dan dijual oleh merchant dalam sistem platformnya. 

Sebagai informasi, pihak yang dimaksud PPMSE tersebut dapat dicontohkan sebagai platform ecommerce yang menyediakan wadah transaksi perdagangan secara daring seperti halnya Tokopedia, Lazada, Shopee, atau Bukalapak.

Baca juga: Social Commerce Resmi Dilarang Jualan di Indonesia, Benarkah?

Lebih lanjut, “harga barang minimum” yang dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) Permendag 31/2023 adalah sebesar USD 100 (seratus dollar) per unit. Dengan kata lain, PPMSE harus memastikan bahwa  barang-barang jadi yang berasal dari luar negeri dan dijual oleh merchant harus setidaknya senilai  USD 100 (seratus dollar) per produk.

Dalam kondisi bahwa barang jadi dari luar negeri tersebut diberitahukan dalam mata uang yang berbeda (bukan merupakan USD), maka mata uang tersebut akan dikonversi menggunakan nilai kurs yang nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Ps. 19 ayat (3) Permendag 31/2023).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengutarakan alasan dibalik pengaturan ini utamanya adalah untuk melindungi produk-produk dalam negeri, utamanya yang diproduksi oleh Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) dari ‘invasi’ produk-produk asing. 

Dengan adanya pengaturan ini, maka diharapkan produk dalam negeri tersebut bisa mendapatkan fair-trade. 

Sanksi bagi Pihak yang Melanggar

Bukan tanpa sanksi, Permendag 31/2023 menjelaskan bahwa PPMSE yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan dapat dijatuhi sejumlah sanksi administratif oleh Kemendag.

PPMSE yang tidak menetapkan harga barang minimum bagi barang-barang jadi dari luar negeri dapat dikenai sejumlah sanksi, berupa (Ps. 50 ayat (2) Permendag 31/2023):

  1. Peringatan tertulis;
  2. Dimasukan dalam daftar prioritas pengawasan;
  3. Dimasukan dalam daftar hitam;
  4. Pemblokiran sementara layanan PPMSE oleh pemerintah Indonesia; dan/atau
  5. Pencabutan izin usaha.

Atas hal tersebut, PPMSE diminta agar dapat mendukung program pemerintah Indonesia untuk mengutamakan produk dalam negeri melalui pelaksanaan kewajiban tersebut.

Baca juga:  Fitur TikTok Project S Mengancam UMKM Lokal? Ini Ketentuannya

Sebagai catatan, Kemendag sejatinya juga memberikan pengaturan pengecualian terkait kewajiban harga barang minimum tersebut beberapa barang-barang jadi dari luar negeri yang dijual oleh merchant melalui PPMSE di Indonesia (Ps. 19 Permendag 31/2023). 

Nantinya, hal ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam “daftar putih” yang akan dikeluarkan Kemendag setelah dilakukannya rapat koordinasi antar instansi pemerintahan (Ps. 19 ayat (4) Permendag 31/2023).

Selain itu, merchant yang diketahui melakukan penjualan terhadap barang-barang dari luar negeri tersebut juga harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ekspor atau impor dan peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan transaksi elektronik (Pasal 20 Permendag 31/2023).

Ingin bangun usaha digital tapi bingung apa saja legalitas dan perizinan yang harus diurus? Serahkan saja kepada Smartlegal.id! Klik tombol di bawah ini sekarang juga!

Author: Adhityo Adyahardiyanto

Editor: Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY