Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang Lebih Dari Satu Variasi!

Smartlegal.id -
Mendaftarkan Merek Dagang
Mendaftarkan Merek Dagang

Dalam konteks bisnis yang semakin kompetitif dan global, mendaftarkan merek dagang lebih dari satu variasi menjadi strategi yang sangat penting.”

Merek dagang adalah identitas unik yang membedakan produk atau jasa suatu perusahaan dari kompetitornya. Merek yang kuat bukan hanya simbol visual, tetapi juga representasi dari reputasi, kualitas, dan nilai perusahaan dimata konsumen.

Dalam rangka memberikan perlindungan yang maksimal terhadap merek dari potensi pelanggaran, penting untuk mendaftarkan merek dagang di berbagai kelas yang relevan dan memastikan bahwa logo serta elemen lain yang digunakan sesuai dengan pendaftaran resmi.

Selain itu mendaftarkan merek dagang lebih dari satu variasi bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga tentang strategi bisnis jangka panjang yang perlu diperhatikan.

Lantas bagaimana penjelasannya? Simak artikel berikut!

Baca juga: Merek Terkenal, Salah Satu Alasan Pendaftaran Merek Ditolak!

Perlindungan Merek Terbatas Apa yang di Daftarkan?

Perlindungan merek di Indonesia memang secara hukum terbatas hanya pada apa yang didaftarkan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek)

Merek yang telah terdaftar hanya memiliki hak eksklusif untuk barang atau jasa yang tercantum dalam kelas pendaftaran tersebut. 

Lebih lanjut Pasal 21 ayat (1) huruf a dan b UU Merek, yang mengatur bahwa permohonan mendaftar merek dagang akan ditolak jika terdapat persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang atau jasa sejenis.

Perlu diperhatikan juga salah satu prinsip yang umum digunakan dalam pendaftaran merek adalah “first to file.” Prinsip tersebut memberi implikasi perlindungan diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan merek kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Baca juga: Kelas Merek Adalah: Pahamin & Cara Pilih Kelas Biar Merek Gak Ditolak

Pentingnya Mendaftarkan Merek Lebih Dari Satu Variasi

Perlindungan yang diberikan oleh UU Merek hanya berlaku untuk tanda atau logo yang secara resmi terdaftar di DJKI. Maka demikian jika suatu perusahaan menggunakan logo yang berbeda dari versi yang terdaftar, ada kemungkinan tidak akan mendapatkan perlindungan hukum.

Sedangkan penggunaan logo biasanya digunakan sesuai dengan kebutuhan marketing perusahaan. Sebagai contoh perusahaan teknologi Amerika Serikat, Apple, memiliki beberapa versi logo yang digunakan tergantung pada konteksnya. 

Contoh penerapan ini misal pelaku usaha dapat menerapkan 2 (dua) skema sehubungan dengan fleksibilitas penggunaan merek dalam aktivitas marketingnya yaitu penggunaan logo Saja atau penggunaan nama saja.

Mendaftarkan merek dagang dengan berbagai variasi memungkinkan fleksibilitas dalam penggunaan merek. Selain itu pendaftaran merek dalam beberapa variasi dapat melindungi bisnis dari pemalsuan dan pelanggaran hak cipta. 

Jika perusahaan hanya mendaftarkan satu variasi merek, pihak ketiga bisa saja menggunakan variasi lain yang mirip untuk menjual produk atau jasa yang serupa.

Selain itu pemasaran yang efektif seringkali melibatkan berbagai elemen branding, termasuk logo, tagline, warna, dan elemen grafis lainnya. Memiliki lebih dari satu variasi merek dagang yang terdaftar, perusahaan dapat menciptakan pemasaran yang lebih kreatif.

Baca juga: Pendaftaran Merek: Pahami Arti Pemeriksaan Substantif Biar Gak Panik!

Pendaftaran Merek Mirip Bisa Didaftarkan?

Sejatinya dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a UU Merek menjelaskan permohonan ditolak jika merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain atau yang telah diajukan lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa sejenis

Namun Pasal 83 ayat (1) dan Pasal 100 ayat (1) serta (2) UU Merek memberikan penjelasan bahwa pelanggaran merek hanya dapat terjadi jika merek yang dilanggar tersebut adalah milik pihak lain. 

Sehingga dapat disimpulkan selama mendaftarkan merek dagang yang mirip tersebut dilakukan oleh pihak yang sama maka tidak terjadi pelanggaran merek dan dapat dimohonkan pendaftaran mereknya.

Ingin mendaftarkan merek di banyak kelas? Tapi tidak paham mengurus pendaftarannya? Jangan ragu hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum.

Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini. 

Author: Akmal Ghudzamir

Editor: Genies Wisnu Pradana

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY