Tips Bangun Bisnis Keluarga Agar Tidak Terjadi Konflik!

Smartlegal.id -
Bisnis Keluarga
Bisnis Keluarga

“Bisnis keluarga banyak yang berakhir karena terjadi konflik antara keluarga. Seperti rebutan kekuasaan dan hak waris bisnis Tapi bukan berarti tidak bisa dihindari” 

Membangun bisnis keluarga seringkali dianggap sebagai perjalanan yang penuh dengan tantangan dan kebahagiaan. Ketika ikatan darah bersatu dengan hasrat bersama untuk menciptakan usaha yang sukses, bisnis keluarga dapat menjadi sumber kebanggaan dan keberlanjutan yang luar biasa. 

Saat ini sendiri terdapat beberapa bisnis keluarga yang sukses melalang buana menciptakan gurita bisnisnya di Indonesia. Beberapa bisnis yang dimaksud tersebut diantaranya:

  1. Djarum
    Djarum adalah salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia. Didirikan pada tahun 1951 oleh Oei Wie Gwan, perusahaan ini terkenal karena merek rokok seperti Djarum dan LA Lights. Selain bisnis rokok, Djarum juga memiliki kepentingan dalam berbagai sektor, termasuk properti, perbankan, dan media.
  2. Indofood
    Indofood adalah salah satu perusahaan makanan terbesar di Indonesia. Didirikan pada tahun 1990, perusahaan ini terkenal karena berbagai merek makanan dan minuman, termasuk Indomie (mi instan) dan Indomilk. Indofood beroperasi dalam berbagai sektor makanan, seperti makanan cepat saji, minuman, dan agribisnis.
  3. Trans Corp
    Trans Corp adalah salah satu konglomerat media dan hiburan terkemuka di Indonesia. Didirikan oleh Chairul Tanjung, perusahaan ini memiliki beragam aset, termasuk stasiun televisi, radio, bisnis hiburan, dan properti. Merek terkenal seperti Trans TV dan Trans 7 adalah bagian dari portofolio media Trans Corp.
  4. Bakrie Group
    Bakrie Group adalah salah satu kelompok bisnis terbesar di Indonesia. Didirikan oleh Achmad Bakrie, perusahaan ini memiliki kepentingan dalam berbagai sektor, termasuk pertambangan, energi, agribisnis, telekomunikasi, dan properti. Bakrie Group telah menjadi salah satu kontributor utama dalam sektor pertambangan dan energi di Indonesia.

Namun, seperti halnya dalam segala aspek kehidupan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dengan cermat ketika kita berusaha membangun dan menjalankan bisnis keluarga. Hal ini utamanya guna mencegah bisnis tersebut dari merusak keharmonisan keluarga.

Baca juga: Cek Usia Anak Sebelum Bikin PT Untuk Bisnis Keluarga

Dalam artikel ini, akan dibahas sejumlah aspek kunci yang perlu dipertimbangkan oleh para pemilik bisnis keluarga agar mereka dapat meraih kesuksesan jangka panjang, menjaga hubungan keluarga yang kuat, dan menghindari berbagai masalah yang seringkali muncul dalam dinamika bisnis yang melibatkan hubungan keluarga. Lantas, simak terus artikel berikut ini!

Membuat Perjanjian Pisah Harta 

Bagi anggota keluarga yang sudah menjalin hubungan keluarga, maka pihaknya dapat mempertimbangkan untuk membuat Perjanjian Pisah Harta. Perjanjian pisah harta adalah perjanjian yang dibuat oleh suami dan istri untuk mengatur pemisahan harta dan tanggung jawab keuangan mereka selama perkawinan. 

Dalam bisnis keluarga, hal ini penting untuk dilakukan guna memisahkan harta pihak suami/istri yang bukan merupakan bagian dari bisnis keluarga. Sebab sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU 1/1974) mengatur bahwa antara harta suami dan istri yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama. 

Dalam hal ini, terdapat beberapa poin-poin penting dapat diatur dalam Perjanjian Pisah Harta yang berkaitan dengan harta, diantaranya:

  1. Pemisahan Aset dan Utang, menentukan cara pemisahan harta dan tanggung jawab keuangan pasangan.
  2. Pembagian Aset, menentukan metode pembagian aset selama pernikahan atau jika pernikahan berakhir.
  3. Properti Pribadi, menentukan apa yang dianggap properti pribadi masing-masing pasangan.

Untuk merancang suatu Perjanjian Pisah Harta, hal ini sejatinya dapat dilakukan sebelum, sesaat, atau selama perkawinan. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 29 UU 1/1974 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.

Membuat Perjanjian Founder/Shareholders Agreement

Perjanjian Founder atau Shareholders Agreement adalah perjanjian yang mengatur hubungan, hak, dan kewajiban antara para pihak pemilik dalam perusahaan. Biasanya, perjanjian ini mengatur beberapa hal, diantaranya:

  1. Dividen, yakni mengatur pembagian dividen dan saham non-dividen antara pemegang saham.
  2. Hak Menunjuk Direksi/Dewan Komisaris, yakni menentukan hak pemegang saham khusus untuk menunjuk anggota direksi atau dewan komisaris.
  3. Pre-emptive Rights, yakni hak pemegang saham untuk mendapatkan penawaran terlebih dahulu atas saham baru.
  4. Tag Along Drag Along Rights, yakni hak pemegang saham minoritas untuk ikut serta dalam penjualan saham dan hak pemegang saham mayoritas untuk memaksa penjualan saham minoritas.
  5. Klasifikasi Saham, yakni rincian mengenai klasifikasi saham, termasuk besaran saham dan nama pemegang saham.
  6. Pengalihan Saham, yakni tata cara pengalihan saham yang sesuai dengan kesepakatan pemegang saham.
  7. Non-Compete Clause, yakni larangan pemegang saham untuk menggunakan informasi perusahaan untuk kepentingan kompetitor.
  8. Penyelesaian Sengketa, yakni prosedur penyelesaian sengketa, termasuk resolusi musyawarah dalam hal terjadi perselisihan antar pemegang saham
  9. Exit-Close Mechanism, yakni cara pemegang saham dapat keluar dari perusahaan.

Perjanjian ini membantu mengatur perusahaan dan menghindari konflik di masa depan. Disusun dengan bantuan pengacara yang ahli dalam hukum bisnis, perjanjian ini penting untuk melindungi kepentingan semua pihak terlibat.

Memilih Bentuk Badan Usaha yang Tepat

Saat mempertimbangkan pilihan badan usaha untuk bisnis keluarga, salah satu opsi yang paling umum di Indonesia adalah mendirikan perseroan terbatas (PT). Ada beberapa alasan mengapa PT seringkali dianggap pilihan yang bijak dalam konteks bisnis keluarga, yakni:

  1. Pemisahan Kekayaan Pribadi dan Bisnis
    Dengan mendirikan PT, masing-masing aset akan terpisah dari aset bisnis. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU 40/2007). Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU 40/2007, pemegang saham pada PT hanya dapat bertanggung jawab sebatas pada saham yang disetorkan kepada perseroan. Sehingga, hal ini memberikan perlindungan hukum terhadap tanggung jawab bisnis, sehingga resiko kehilangan harta pribadi lebih rendah.

Baca juga: Hubungan Holding Company Dengan Anak Perusahaan

  1. Pengumpulan Modal Lebih Mudah
    PT biasanya lebih menarik bagi investor atau pihak eksternal yang ingin berinvestasi dalam bisnis keluarga. Hal Ini dapat membantu dalam pertumbuhan dan pengembangan bisnis.
    Adapun regulasi di Indonesia saat ini memberikan sejumlah metode instrumen perolehan dana bagi permodalan PT. Metode perolehan dana yang dimaksud tersebut sebagai kelebihan PT diantaranya melalui penawaran publik (IPO) bagi PT Terbuka, penawaran tertutup (private placement), dan penerbitan saham.
  2. Kemudahan Berusaha
    Dalam beberapa kondisi, bentuk usaha PT dapat memberikan berbagai manfaat kemudahan berusaha yang bisa didapatkan secara eksklusif. Contohnya, PT dapat memberikan manfaat pajak tertentu yang tidak tersedia dalam bentuk badan usaha lainnya.
    Selain itu, bentuk usaha PT memungkinkan suatu usaha untuk menjalankan bisnis-bisnis tertentu yang oleh regulasi tidak bisa dijalankan oleh bentuk usaha lainnya. Hal Ini bisa menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan operasional bisnis keluarga.

Mitigasi segala risiko yang mengancam keharmonisan bisnis dan keluarga Anda dengan mengurus legalitas. Biarkan konsultan Smartlegal.id yang membantu mengurus legalitas bisnis Anda. Klik tombol di bawah ini sekarang juga!

Author: Adhityo Adyahardiyanto

Editor: Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY