Hati-Hati! Sanksi Mengintai Perusahaan Yang Tidak Melakukan Pelaporan Ketenagakerjaan
“Bagi pengusaha atau pengurus perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaan, terancam sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling besar Rp1 juta” Selain wajib mengurus perizinan guna ...