Bolehkah Perjanjian Kerja Dibuat Dalam Bahasa Asing?
Jika perjanjian kerja dengan pekerja warga negara Indonesia hanya dibuat dengan bahasa asing saja, maka perjanjian kerja itu tidak mempunyai kekuatan hukum atau batal demi hukum. Perjanjian kerja merupakan perjanjian ...