PP 5/2021 Terbit, Perizinan Usaha Dibagi Berdasarkan Risiko
“Perizinan Usaha Berdasarkan Risiko terbagi menjadi 3 tingkatan, yakni tingkat risiko rendah, menengah, dan tinggi” Sebagai upaya meningkatkan angka Ease of Doing Business (EODB) di Indonesia, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor ...