Satu Bisnis Bisa Punya Banyak Kode KBLI?

Smartlegal.id -
Kode KBLI

“Kode KBLI berfungsi sebagai penggolongan kegiatan usaha yang ada di Indonesia dan juga untuk mengetahui kewajiban perizinan berusaha yang wajib diurus.”

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan sistem klasifikasi untuk menggolongkan kegiatan usaha. Melalui KBLI akan mudah untuk mengelompokan antara kegiatan usaha yang berbeda. 

Dari KBLI juga akan terlihat kewajiban perizinan berusaha apa saja yang harus diurus untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut. 

Apakah KBLI berbeda dengan NIB? Jawabannya iya berbeda. NIB adalah Nomor Induk Berusaha adalah bukti pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha. Selain itu, juga berlaku sebagai identitas untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Baca juga: Bisnis Pemula: NIB, Daftar Merek, atau PT Mana Yang Diurus Dahulu?

NIB juga bisa berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), akses kepabeanan, dan sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat halal dan legalitas usaha lainnya.

Untuk mendapatkan NIB diperlukan memilih KBLI terlebih dahulu. Karena tanpa mencantumkan KBLI, maka NIB tidak akan terbit atau tidak bisa diproses. 

Apakah dalam satu bisnis bisa punya banyak kode KBLI?

Dalam satu bisnis merupakan hal yang sah-sah saja memiliki banyak KBLI. Contohnya bisnis cafe atau coffee shop, itu perlu memilih KBLI, berikut:

  • 56303 – Rumah Minum/Kafe
  • 56304 – Kedai Minuman 
  • 56101 – Restoran
  • 56103 – Kedai Makanan

Karena umumnya bisnis cafe atau coffee shop tidak hanya menyediakan minuman kopi saja tetapi ada makanannya juga. Sehingga perlu memilih KBLI untuk makanannya. 

Namun, yang perlu diingat adalah untuk kegiatan usaha perdagangan besar dan eceran tidak boleh digabung atau satu bisnis tidak bisa memilih KBLI untuk perdagangan besar sekaligus perdagangan eceran (Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Perdagangan (PP 29/2021)). 

Baca juga: Ingat! Perdagangan Besar dan Eceran Jangan Dijadikan Satu Usaha

Selain itu, ada KBLI tertentu yang termasuk dalam kategori single purpose yang tidak boleh digabungkan dengan KBLI atau kegiatan usaha lainnya. Sehingga bisnisnya hanya menjalankan satu kegiatan usaha saja. 

Kalau kode KBLI nya banyak berarti perlu NIB yang banyak juga?

Punya KBLI banyak bukan berarti harus mengurus NIB sesuai dengan jumlah KBLI. Karena setiap pelaku usaha hanya memiliki satu NIB. Kemudian di dalam NIB akan tercantum KBLI apa saja yang dimiliki oleh pelaku usaha. 

Awas pas bikin NIB malah salah input, jadi pusing harus ngurus dari awal lagi jadinya. Biar gak pusing serahkan saja kepada Smartlegal.id. Yuk langsung hubungi kami melalui tombol di bawah ini.

Author: Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY