Bolehkah Penggunaan Logo Tanpa Izin Pada Laman Perusahaan?

December 2 2024

Bolehkah Penggunaan Logo Tanpa Izin Pada Laman Perusahaan?

“Penggunaan logo tanpa izin untuk strategi marketing bergantung pada sejumlah faktor, termasuk hukum yang berlaku, kesepakatan bisnis, serta etika profesional.” Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk mencantumkan logo perusahaan lain di ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

pendirian cv di palembang
6 Langkah Pendirian CV Di Palembang Tahun 2022
Daftar Kode KBLI
Daftar Kode KBLI OSS dan Keterangannya Untuk Jenis Bidang Usaha Perusahaan di Indonesia
Buka Bisnis Franchise
Buka Bisnis Franchise, Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan?
Nominee Agreement
Menggunakan Nominee Agreement di Indonesia, Emang Boleh?
Cara Mengurus Tanda Daftar Gudang di OSS
Cara Mengurus Tanda Daftar Gudang di OSS dan Biayanya, Habis Berapa?

PENDAFTARAN MERK

nik jadi npwp
Segera Ubah NIK Jadi NPWP, Ini Cara Lengkapnya!
Kasus Merek Caberg
Update Kasus Merek Caberg: Caberg Italia Masuk Kategori Merek Terkenal
pihak menghapus merek
Hati-Hati! Tiga Pihak Ini Bisa Menghapus Pendaftaran Merek Anda
Multi Brand
Multi Brand Ala Honda: Punya 2 Logo Berbeda Di Satu Perusahaan
Pendaftaran Merek Internasional
Pendaftaran Merek Internasional di Indonesia? Simak Ketentuannya!

LEGAL STORY

legalitas bisnis ms glow
Kisah Sukses MS Glow, Rela Jual Aset 1 M Penuhi Kebutuhan dan Legalitas Bisnis
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Legal Story: Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra

VIDEO ARTIKEL