Posts Tagged ‘CV Bubar’
Ingin Membubarkan CV? 4 Hal Ini Bisa Jadi Alasannya!
“Ingat membubarkan CV belum selesai jika masih terdapat tunggakan utang atau piutang atas nama CV yang belum diselesaikan dengan pihak ketiga.” Persekutuan Komanditer (CV) merupakan salah satu bentuk badan usaha yang diakui di Indonesia. CV merupakan persekutuan yang didirikan seorang atau lebih sekutu aktif (komplementer) dan seorang atau lebih sekutu pasif (komanditer). Artinya, di dalam…
Read More