Hati-Hati! Ini Ancaman Pidana Bagi Pemegang Saham Yang Menggunakan Aset Perusahaan Untuk Kepentingan Pribadi

June 12 2020

Hati-Hati! Ini Ancaman Pidana Bagi Pemegang Saham Yang Menggunakan Aset Perusahaan Untuk Kepentingan Pribadi

“Pemegang saham tidak boleh menggunakan atau memiliki aset perusahaan secara sembarangan. Ia bisa dipenjara 5 tahun dan didenda karena telah melakukan penggelapan.” Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

HATI-HATI! Karena 4 Hal Ini Koperasi Bisa Dibubarkan Oleh Pemerintah
HATI-HATI! Karena 4 Hal Ini Koperasi Bisa Dibubarkan Oleh Pemerintah
Cara Penggabungan Yayasan
Wajib Tahu! Begini Aturan Cara Penggabungan Yayasan!
Ketahui-Lima-Hal-Ini-Sebelum-Mendirikan-Usaha-Fintech
Ketahui Lima Hal Ini Sebelum Mendirikan Usaha Fintech
Transaksi Repo Saham
Ingin melakukan Transaksi Repo Saham? Pahami Dulu Hal Ini!
Prosedur Merger Bagi Perusahaan
Prosedur Merger Bagi Perseroan Terbatas

PENDAFTARAN MERK

banding merek
Cara Banding Merek Karena Daftarin Merek Ditolak
Mekanisme Gugatan Merek
Belajar Dari Kasus Sengketa Merek Joyko vs Joyco, Bagaimana Mekanisme Gugatan Merek?
Menggunakan Merek Yang Sama dengan Milik Orang Lain Ini Akibatnya
Menggunakan Merek Yang Sama dengan Milik Orang Lain? Ini Akibatnya!
Sepatu Onitsuka Tiger
Merek Sepatu Onitsuka Tiger Ditolak: Kalah Dengan Pengusaha Lokal?
Jenis Merek
Yuk, Kenali Jenis Merek Berdasarkan Undang-Undang!

LEGAL STORY

oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
HATI-HATI! Produsen dan Penjual Kosmetik Tanpa Izin Edar Bisa Dipenjara
HATI-HATI! Produsen dan Penjual Kosmetik Tanpa Izin Edar Bisa Dipenjara

VIDEO ARTIKEL