Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

June 4 2020

Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

“Meski Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bisa dibuat secara lisan, pengusaha tetap harus membuat surat pengangkatan dengan syarat tertentu.” Umumnya, hubungan kerja terjadi setelah adanya perjanjian kerja antara pengusaha ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

nama firma
Bingung Menentukan Nama Firma? Yuk Simak Ini Dulu
4 Tips Bagi Pengusaha Untuk Survive
4 Tips Bagi Pengusaha Untuk Survive Saat Pandemi Virus Corona
Debitur Gagal Melunasi PKPU
Debitur Gagal Melunasi PKPU? Ini Akibatnya!
Hati-Hati! Ada Sanksi Bagi Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Yang Tidak Memiliki Sertifikasi ISPO
Hati-Hati! Ada Sanksi Bagi Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Yang Tidak Memiliki Sertifikasi ISPO
MD Entertainment
MD Entertainment Akuisisi NETV dan Lakukan Private Placement

PENDAFTARAN MERK

Hak indikasi geografis
Gak Boleh Asal, Ini Syarat Pakai Hak Indikasi Geografis pada Produk
Pengalihan Merek
Pengalihan Merek: Cara & Prosedur Mengalihkan Merek Ke Pihak Lain
Sengketa Hak Merek
Sengketa Hak Merek Mobil Denza, BYD Ajukan Gugatan Hukum di Indonesia
Pengajuan permohonan banding merek
Prosedur Pengajuan Permohonan Banding Merek 2020
Arti Simbol C R dan TM
Memahami Arti Simbol C R dan TM, Pada Sebuah Logo Brand

LEGAL STORY

legalitas bisnis ms glow
Kisah Sukses MS Glow, Rela Jual Aset 1 M Penuhi Kebutuhan dan Legalitas Bisnis
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
Lupa ngurus ijin BPOM, Nginep 7 bulan di penjara
Lupa Ngurus Ijin BPOM, Nginep 7 Bulan di Penjara

VIDEO ARTIKEL