PP 56/2021 Sah! Menggunakan Lagu Untuk Komersial Wajib Bayar Royalti
“Penggunaan lagu dan/atau musik untuk tujuan komersial wajib membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait” Sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pencipta, pemegang hak cipta, pemegang hak ...
CARI ARTIKEL
REKOMENDASI
Warning: chmod(): No such file or directory in /home/smartlegal.id/public_html/wp-includes/class-wp-image-editor-gd.php on line 556




















