Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

June 4 2020

Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

“Meski Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bisa dibuat secara lisan, pengusaha tetap harus membuat surat pengangkatan dengan syarat tertentu.” Umumnya, hubungan kerja terjadi setelah adanya perjanjian kerja antara pengusaha ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Nominee Agreement
Menggunakan Nominee Agreement di Indonesia, Emang Boleh?
Perhatikan Syarat Ini Dulu Sebelum Memilih Nama PT Anda
Perhatikan Syarat Ini Dulu Sebelum Memilih Nama PT Anda
photo_2019-11-01_16-00-35
Implementasi OSS Versi 1.1 Diundur
SHU Koperasi
4 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Pembagian SHU Koperasi
Private Placement
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Right Issue dan Private Placement

PENDAFTARAN MERK

Keuntungan Daftar Merek
4 Keuntungan Ini, Bikin Kamu Harus Banget Daftar Merek!
Multi Brand
Multi Brand Ala Honda: Punya 2 Logo Berbeda Di Satu Perusahaan
restoran solaria
Restoran Solaria Gugat Kompetitor Karena Dianggap Niru Merek
Hak Prioritas Bagi Pendaftar Merek
Hak Prioritas Pendaftaran Merek
hak merek
MUI: Haram Hukumnya Pakai Hak Merek Orang Lain Tanpa Izin

LEGAL STORY

HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Reseller Kosmetik
Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung
Lupa ngurus ijin BPOM, Nginep 7 bulan di penjara
Lupa Ngurus Ijin BPOM, Nginep 7 Bulan di Penjara
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra

VIDEO ARTIKEL