Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

June 4 2020

Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

“Meski Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bisa dibuat secara lisan, pengusaha tetap harus membuat surat pengangkatan dengan syarat tertentu.” Umumnya, hubungan kerja terjadi setelah adanya perjanjian kerja antara pengusaha ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Bisnis dari youtube
Membangun Bisnis dari Channel Youtube, Lebih Baik PT atau CV Ya?
Ini Loh Beda Modal Dasar, Modal Ditempatkan, Dan Modal Disetor Dalam PT
Ini Loh Beda Modal Dasar, Modal Ditempatkan, Dan Modal Disetor Dalam PT
Permohonan Pailit
Ingin Mengajukan Permohonan Pailit? Begini Prosedurnya!
CV-Bisa-Mengajukan-HGB
Sekarang CV Sudah Bisa Memperoleh Hak Guna Bangunan
Koperasi Karyawan
Bisakah Direktur dan Komisaris Menjadi Pengawas Koperasi Karyawan?

PENDAFTARAN MERK

kelas merek
Mau Daftar Merek? Pahami Dulu Kelas Merek Biar Ga Ditolak DJKI!
Batas Waktu Mengajukan Gugatan Pembatalan Merek
Sengketa Merek GBRacing: Berapa Lama Batas Waktu Mengajukan Gugatan Pembatalan Merek
merek harta pailit
Ternyata Merek Bisa Dijadikan Harta Pailit Loh!
Sengketa Band Kotak
Sengketa Band Kotak: Hukum Merek Indonesia Menganut Prinsip “First to File”
Jangka Waktu Perlindungan Merek Dan Cara Perpanjangannya
Jangka Waktu Perlindungan Merek dan Cara Perpanjangan Merek

LEGAL STORY

oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel

VIDEO ARTIKEL