Posts Tagged ‘rups’
Panduan Lengkap Permenkum 49/2025: Perubahan Aturan Pendirian & Perubahan PT
”Panduan Permenkum 49/2025: Persetujuan RUPS atas Laporan Tahunan tersebut dibuat dalam akta notaris serta disampaikan kepada Menteri melalui SABH.” Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas (Permenkum 49/2025) diterbitkan sebagai pengaturan administratif terbaru yang mengonsolidasikan layanan badan hukum Perseroan Terbatas di lingkungan Kementerian Hukum.…
Read MoreMelaksanakan RUPS Tahunan Lewat Dari Jadwal, Apakah Dianggap Sah?
“Melaksanakan RUPS Tahunan lewat dari jadwal tetap sah secara hukum jika prosedur dipenuhi, namun keterlambatan bisa menimbulkan sanksi dan mencoreng reputasi bagi perusahaan.” Pelaksanaan RUPS Tahunan merupakan kewajiban penting bagi setiap Perseroan Terbatas (PT) yang menjalankan usahanya. Agenda ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap akuntabilitas dan tanggung jawab kepada seluruh pemegang saham. Namun, dalam praktiknya pelaksanaan…
Read MoreRUPS vs Keputusan Sirkuler, Apa Saja Perbedaannya?
“Metode pengambilan keputusan dalam suatu perusahaan baik RUPS maupun keputusan sirkuler menyesuaikan dengan dampak keputusan yang dibuat” Dalam dunia korporasi, pengambilan keputusan merupakan elemen krusial yang menentukan arah dan kebijakan perusahaan. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham adalah dua metode untuk mengambil keputusan di perusahaan. Meskipun kedua mekanisme ini memiliki tujuan…
Read MoreMenyelenggarakan RUPS tapi Tidak Mencapai Kuorum? Ini Solusinya!
Wajib Tahu! Begini Cara Menghitung Dana Cadangan Dan Pembagian Dividen PT
“Dana cadangan wajib digunakan untuk menutup kemungkinan kerugian PT pada masa yang akan datang” Menjalankan usaha tidak terlepas dari risiko-risiko yang terjadi kedepannya. Belum lagi kalau risiko yang terjadi memberikan kerugian yang besar hingga mengancam keberlangsungan perusahaan. Untuk meminimalisir hal tersebut, perusahaan tentunya harus memiliki dana cadangan. Berdasarkan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40…
Read MoreWajib Tahu! Sebelum Menyelenggarakan RUPS Bagi PT Terbuka Perhatikan 3 Hal Ini Dulu
“Sejumlah sanksi administratif menanti jika melanggar ketentuan penyelenggaraan RUPS PT Terbuka.” Tahukah Anda? Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan statusnya terbagi menjadi dua bentuk, yakni PT Terbuka dan PT Tertutup. Perbedaan mendasar diantara keduanya ada pada jumlah pemegang sahamnya. PT Terbuka memiliki jumlah pemegang saham yang lebih banyak dari pada PT Tertutup. Dikarenakan PT Terbuka menawarkan kepemilikan…
Read More7 Hal Yang Dilaporkan dalam RUPS Tahunan Agar Tidak Salah!
“Direksi perusahaan yang lalai menyelenggarakan RUPS Tahunan ternyata bisa dijerat sanksi” Gak terasa nih, tahun 2020 sudah mendekati pergantian tahun. Di momen akhir tahun biasanya menjadi momen krusial bagi para pengusaha. Karena pada umumnya banyak perusahaan-perusahaan yang akan menyelenggarakan laporan tahunan. Yang mana penyelenggaraan laporan tahunan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebelumnya perlu…
Read More3 Kesalahpahaman Terkait RUPS Yang Sering Terjadi
“Salah satu kesalahpahaman terkait RUPS paling banyak terjadi adalah meyakini RUPS adalah organ tertinggi PT.” Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan bagian dari organ Perseroan Terbatas (PT). Dalam menjalankan PT Direksi, Dewan Komisaris, dan RUPS memiliki tugas dan kewajiban yang berbeda-beda. Ketentuan kewenangan dan kewajiban RUPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan…
Read MoreKarena 6 Hal Ini Laporan Keuangan Perusahaan Harus Diaudit Akuntan Publik
“Jika laporan keuangan perusahaan tidak diaudit akuntan publik, maka laporan keuangan tidak disahkan oleh RUPS” Perusahaan punya kewajiban untuk membuat laporan tahunan. Berdasarkan Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT), jangka waktu penyampaian laporan tahunan tersebut maksimal 6 (enam) bulan setelah tahun buku perusahaan berakhir. Salah satu muatan yang…
Read MoreBagaimana Aturannya Kalau Direksi Ingin Mengundurkan Diri?
“Jika tata caranya dilakukan secara benar, maka direksi dapat mengundurkan diri dan berlaku efektif tanpa perlu persetujuan RUPS.” Direksi sebagai salah satu organ Perseroan Terbatas (PT) dapat mengundurkan diri dari Perseroan yang ia jalankan. Pengunduran Direksi memiliki berbagai alasan, mulai dari alasan pribadi seperti kesehatan Direksi, ketidakselarasan visi dengan pemegang saham hingga alasan tertentu lainnya. …
Read More