Lima Tips Memilih Layanan Jasa Pinjaman Online

Smartlegal.id -
Lima-Tips-Memilih-Layanan-Jasa-Pinjaman-Online

Beberapa waktu ini, warganet Indonesia heboh karena kasus permasalahan pinjaman online. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, telah diterima 328 laporan pengaduan kasus permasalahan terkait pinjaman online oleh LBH Jakarta. Laporan pengaduan yang diterima bermacam-macam, mulai dari ancaman pelecehan seksual sampai ancaman pembunuhan yang diterima para pengutang online ini dari para penyedia jasa.

Akan tetapi, tak dapat dipungkiri bahwa layanan jasa pinjaman online merupakan suatu bentuk inovasi yang suatu waktu mungkin dapat kita manfaatkan. Tapi kita harus mampu menggunakan jasa tersebut secara hati-hati dan seksama. Apa saja tips yang ada dalam memilih layanan jasan pinjaman online? Simak uraiannya dalam tulisan di bawah ini.

  1. Pahami Kebutuhan Anda
  2. Tentu kita mengenal pepatah, “besar pasak daripada tiang”. Pepatah tersebut memiliki arti lebih besar pengeluaran daripada pemasukan. Kita harus mengetahui untuk apa kita meminjam uang. Apakah sebenarnya dibutuhkan untuk meminjam? Apakah kebutuhan tersebut penting dan mendesak? Jangan sampai kita terjebak dengan utang karena sesuatu yang sebetulnya dapat dihindari.

  3. Pahami Untung dan Rugi Layanan Jasa
  4. Tak kenal maka tak sayang. Atau mungkin lebih tepat jika dikatakan tak kenal maka tak selamat. Kita harus mengetahui mengenai untung dan rugi layanan jasa peminjaman, baik konvensional maupun online. Jangan sampai kita menggunakan jasa online karena tergiur dengan waktu proses cepat namun tak memperhatikan tingkat bunga yang dipersyaratkan.

    Anda dapat melakukan penelitian kecil terlebih dahulu. Penelitian dapat dilakukan melalui internet. Anda dapat juga melakukan riset dengan bertanya ke teman atau keluarga terdekat yang pernah menggunakan jasa layanan yang sama. Yang terpenting, pakai layanan jasa yang ada sesuai dengan kebutuhan.

  5. Baca Ketentuan Layanan
  6. Tak jarang setiap diri kita merasa bosan atau tak penting untuk membaca halaman persyaratan dan ketentuan, baik secara tercetak maupun secara digital. Salah satu contoh klasik adalah ketika kita hendak membuat rekening di bank langsung saja menandatangani dokumen yang ada tanpa membaca atau menelaah lebih lanjut.

    Hal yang sama berlaku bagi jasa layanan pinjaman online. Penting bagi anda untuk membaca halaman ketentuan layanan. Jangan sampai anda mengeluh memiliki kewajiban bunga tinggi, jangka waktu pendek, dan lain sebagainya, sementara semua hal tersebut tertera pada halaman ketentuan layanan. Jika anda tidak puas atas ketentuan layanan yang ada, silahkan cari pemberi layanan yang lain.

  7. Cek Perizinan Pemberi Layanan
  8. Tak semua lembaga dapat serta-merta menyediakan jasa layanan pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 telah mengeluarkan aturan seputar jasa layanan pinjaman online, di mana salah satunya terdapat kewajiban pendaftaran diri ke OJK bagi jasa layanan pinjaman online.

    Tentu jauh lebih aman bagi anda untuk memilih jasa layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK. Dapat dikatakan bahwa lembaga yang bersangkutan berarti telah memenuhi berbagai persyaratan yang diatur oleh OJK. Anda dapat melihat jasa layanan yang terdaftar per Agustus 2018 pada tautan berikut ini.

  9. Cek Rekam Jejak Pemberi Layanan
  10. Anda wajib mengecek rekam jejak pemberi layanan. Anda dapat mengecek melalui riset di internet atau orang-orang terdekat anda. Selain itu, jika anda mengunduh aplikasi jasa layanan melalui telepon pintar, maka biasanya anda akan mengunduh melalui aplikasi tertentu seperti Google Play atau Apple Store. Anda dapat melihat ulasan dari pengguna aplikasi sebelumnya dan membandingkannya dari hasil telaah anda sejauh itu.

Pada akhirnya, kita harus dapat meminimalisasi utang, khususnya hutang yang bersifat konsumtif. Jangan sampai perilaku berlebihan menjadi jurang kehancuran bagi anda dan keluarga terdekat anda. Mari biasakan budaya bersyukur, mawas diri, dan kritis.

SMART LEGAL Network dapat membantu Anda
Apabila anda ingin berkonsultasi terkait permasalahan hukum, Anda dapat menghubungi kami melalui:

E: [email protected]

Author: TC-Thareq Akmal Hibatullah

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY