Akibat Praktik Monopoli Google, KPPU Berikan Denda Hingga Rp 202 Miliar!
"Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan denda sebesar Rp 202 miliar akibat monopoli Google LLC berupa praktik penyalahgunaan posisi dominan." Kabar mengejutkan datang dari dunia teknologi, kali ini melibatkan ...