Perusahan Yang Memotong Upah Pekerja Karena Corona Harus Sesuai Kesepakatan
“Berdasarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2020 perusahaan dapat menentukan besaran dan cara pembayaran upah sesuai kesepakatan dengan pekerja” Penyebaran virus corona yang begitu masif sampai saat ini menyebabkan pemerintah menghimbau agar ...