Posts Tagged ‘denda’
Memangnya Pengusaha Boleh Memberikan Sanksi Denda Ke Karyawan?
“Batasan jumlah pemotongan upah terhadap sanksi denda karyawan yaitu paling banyak sebesar 50% dari setiap upah yang diterima karyawan.” Sebagai karyawan sudah sepatutnya melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja. Pengusaha dapat memberikan sanksi kepada karyawan yang tidak melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan perjanjian kerja. Salah satu sanksi yang dapat diberikan oleh pengusaha adalah sanksi…
Read MoreSanksi di UU Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui oleh Pengusaha
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 atau yang biasa disebut sebagai Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) memiliki peran yang sentral dalam mengatur permasalahan perburuhan di Indonesia. UU Ketenagakerjaan dapat dikatakan menggambarkan hubungan yang ada di antara pemangku kepentingan yakni, pengusaha, pekerja, dan Pemerintah. Salah satu peran Pemerintah dalam posisinya sebagai pemangku kepentingan dalam hal ketenagakerjaan adalah menjadi…
Read More