pemutusan kontrak secara sepihak

October 11 2021

Terdapat Ketentuan “Pemutusan secara Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan” dalam Kontrak, Bolehkah?

“Adanya klausula “menyimpangi ketentuan Pasal 1266 KUHPerdata” memungkinkan untuk pemutusan kontrak secara sepihak.” Kontrak memiliki peran penting apabila pelaku usaha sedang melakukan kegiatan bisnis. Baik bisnis dengan nominal kecil hingga ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

pemegang saham tanpa hak suara
Ternyata Tidak Semua Pemegang Saham Punya Hak Suara Dalam RUPS
bakmi gm
Mengulas Proses dan Hukum Akuisisi Bakmi GM oleh Grup Djarum di Indonesia
strategi ekspansi bisnis
7 Strategi Sebelum Melakukan Ekspansi Bisnis yang Wajib Dilakukan Agar Tidak Rugi Di Tengah Jalan
Jangan Salah Kaprah! Ini Beda MoU dan Perjanjian
Jangan Salah Kaprah! Ini Beda MoU dan Perjanjian
Mau Tau Cara Membubarkan PT Ini Prosedurnya
Mau Membubarkan PT? Ini Prosedurnya

PENDAFTARAN MERK

Indosat dan 3 Merger
Indosat dan 3 Merger, Gimana Pengalihan Mereknya?
Kasus Sengketa Merek
Kasus Sengketa Merek: Memahami Faktor yang Dapat Memicu Konflik!
Penghapusan merek
Hati-Hati! Begini Akibatnya jika Merek Telah Terdaftar namun Tak Pernah Digunakan
Izin BPOM Butuh Daftar Merek Dulu, Emang Bener?
Izin BPOM Butuh Daftar Merek Dulu, Emang Bener?
usaha parfum
Awas! Ketahui Hal Ini Dulu Sebelum Membuka Usaha Inspired Parfum

LEGAL STORY

Reseller Kosmetik
Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung

VIDEO ARTIKEL