Posts Tagged ‘Pemerintah’
Khusus Industri Padat Karya Bisa Dapat Investment Allowance
“Melalui Investment allowance pemerintah akan memberikan fasilitas berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60% kepada sektor industri padat karya” Pengusaha di bidang usaha prioritas saat ini sudah harus mengerti terkait investment allowance. Investment allowance sendiri memiliki manfaat kepada para pengusaha. Melalui Investment allowance pemerintah akan memberikan fasilitas berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60% kepada sektor padat…
Read MoreKeberatan Dengan Rencana Pembubaran Koperasi Oleh Pemerintah? Ini Prosedurnya
“Anggota koperasi dapat mengajukan keberatan paling lama 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya surat pembubaran.” Sebagai anggota koperasi tentu tidak akan tinggal diam jika tiba-tiba menerima surat rencana pembubaran koperasi dari pemerintah. Padahal anda merasa selama ini koperasi berjalan dengan baik dan mentaati peraturan yang ada. Jika mengalami hal itu anda tidak perlu panik…
Read MoreTiga Macam Pendekatan Hubungan Industrial
Masih banyak kalangan yang memandang bahwa persoalan perburuhan atau ketenagakerjaan hanya persoalan antara pengusaha dan pekerja. Padahal, ada Pemerintah sebagai pihak ketiga yang hadir untuk menengahi perbedaan di antara keduanya. Keberadaan Pemerintah penting agar tidak ada bentrok antar kepentingan antara pengusaha dan pekerja. Demikian falsafah hubungan industrial di Indonesia. Tapi tahukah Anda bahwa tidak semua…
Read MoreSanksi di UU Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui oleh Pengusaha
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 atau yang biasa disebut sebagai Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) memiliki peran yang sentral dalam mengatur permasalahan perburuhan di Indonesia. UU Ketenagakerjaan dapat dikatakan menggambarkan hubungan yang ada di antara pemangku kepentingan yakni, pengusaha, pekerja, dan Pemerintah. Salah satu peran Pemerintah dalam posisinya sebagai pemangku kepentingan dalam hal ketenagakerjaan adalah menjadi…
Read MoreApa Itu Daftar Negatif Investasi (DNI)?
Pemerintah saat ini tengah memberikan kesempatan seluas-luasnya pada perusahaan yang ingin bekerja sama dalam Penanaman modal Asing. Kebutuhan akan keamanan, kejelasan dan kenyamanan bagi para penanam modal menjadi faktor yang sangat diperhatikan oleh pemerintah Indonesia. Sang penanam modal ini bisa perseorangan ataupun badan usaha, bisa Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing, maupun badan…
Read More