Ingat! Peraturan Perusahaan Anda Harus Disahkan Agar Memiliki Kekuatan Hukum

September 18 2020

Ingat! Peraturan Perusahaan Anda Harus Disahkan Agar Memiliki Kekuatan Hukum

“Peraturan Perusahaan yang tidak disahkan, maka tidak mempunyai kekuatan hukum” Tahukah Anda? Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat Peraturan Perusahaan. Apabila tidak, pengusaha dapat dikenakan sanksi ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Jasa Pembuatan PT di Depok | Berikut Syarat serta Prosedurnya
Jasa Pembuatan PT di Depok | Berikut Syarat serta Prosedurnya
PT Perorangan ekspor
PT Perorangan Ternyata Bisa Ekspor, Cek Faktanya!
Anggaran Dasar Yayasan
Apa Saja Isi Anggaran Dasar Yayasan? Ini Hal-Hal yang Perlu Dicantumkan
claudio-schwarz-purzlbaum-FLLKq3yDnfI-unsplash
Mau Buka Jasa Ekspedisi? Ini yang Harus Dipersiapkan
lkpm adalah
LKPM Adalah: Pengertian, Prosedur, & Waktu Lapor LKPM 2023

PENDAFTARAN MERK

nama merek dan domain
Wajib Tahu! Nama Domain dan Merek Tidaklah Sama, Ini 3 Perbedaannya
Aspek HKI Figur
Mau Jual Figur Karakter Fiksi? Pahami Aspek KI-nya!
hak merek
MUI: Haram Hukumnya Pakai Hak Merek Orang Lain Tanpa Izin
usaha warung makan
Usaha Warung Makan Gak Bisa Asal Pakai Nama “Cabang Purnama” 
Nama Merek Produk
Awas! Nama Merek Produk Anda Gak Bisa Dilindungi, Ini Solusinya

LEGAL STORY

Legal Story Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Legal Story: Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku

VIDEO ARTIKEL