Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

June 4 2020

Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

“Meski Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bisa dibuat secara lisan, pengusaha tetap harus membuat surat pengangkatan dengan syarat tertentu.” Umumnya, hubungan kerja terjadi setelah adanya perjanjian kerja antara pengusaha ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Pembubaran Perusahaan keputusan RUPS
Pembubaran Perusahaan Karena Keputusan RUPS? Perhatikan Ketentuan RUPS nya!
Pahami Fungsi dan Kewenangan Organ PT
Jangan Salah Mengambil Keputusan, Pahami Fungsi dan Kewenangan Organ PT
Cek nama PT
Cara Cek Nama PT untuk Cegah Sengketa Hukum
Pendirian PT
Pendirian PT 2021, Begini Syarat dan Prosedurnya!
Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa
Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa, Cek Syarat dan Prosedurnya

PENDAFTARAN MERK

merek dalam sengketa
Merek dalam Sengketa, Masa Perlindungan Bisa Diperpanjang Gak Ya?
MRT Cipete Raya
Stasiun MRT Cipete Raya Ganti Nama! Ini Dia Ketentuan Naming Rights di Indonesia
Produk kecantikan
Punya Bisnis Produk Kecantikan? Pahami Nomor Kelas Mereknya!
akuisisi merek
Tips Cepat Punya Merek Terkenal, Lakukan Akuisisi Merek!
brand international
Cara Jadi Global Brand Yang Aman!

LEGAL STORY

Reseller Kosmetik
Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung
Legal Story Merek
Legal Story: Merek Ku ‘Ditikung’ Pegawai Ku Sendiri
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra

VIDEO ARTIKEL