Hati-Hati! Ini Ancaman Pidana Bagi Pemegang Saham Yang Menggunakan Aset Perusahaan Untuk Kepentingan Pribadi

Hati-Hati! Ini Ancaman Pidana Bagi Pemegang Saham Yang Menggunakan Aset Perusahaan Untuk Kepentingan Pribadi

“Pemegang saham tidak boleh menggunakan atau memiliki aset perusahaan secara sembarangan. Ia bisa dipenjara 5 tahun dan didenda karena telah melakukan penggelapan.” Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Ingat! Peraturan Perusahaan Anda Harus Disahkan Agar Memiliki Kekuatan Hukum
Ingat! Peraturan Perusahaan Anda Harus Disahkan Agar Memiliki Kekuatan Hukum
Pendirian Yayasan Asing di Indonesia
Pendirian Yayasan Asing di Indonesia
Perhatikan Hal Ini Sebelum Mengubah Anggaran Dasar Yayasan
Perhatikan Hal Ini Sebelum Mengubah Anggaran Dasar Yayasan
fungsi nib
Fungsi NIB Gak Cuma Jadi Legalitas, Ini 8 Fungsi NIB Untuk Usaha
Yayasan Dipakai Berbisnis
Emang Boleh Yayasan Dipakai Berbisnis? Baca Ini Dulu!

PENDAFTARAN MERK

merek kolektif
Merek Dipakai Beberapa Perusahaan? Kenali Tentang Merek Kolektif
Karen’s Diner
Karen’s Diner Tutup, Apakah Bangkrut?
Belajar Dari Kasus Merek Caberg Ingat Merek Terkenal Pun Tetap Harus Didaftarkan
Belajar Dari Kasus Merek Caberg: Ingat Merek Terkenal Pun Tetap Harus Didaftarkan
logo PT KAI
Logo PT KAI Mirip Dengan Logo Kereta Polandia, Kok Bisa? 
Mengenal-Indikasi-Geografis
Mengenal Indikasi Geografis Melalui Produksi Kopi

LEGAL STORY

Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
HATI-HATI! Produsen dan Penjual Kosmetik Tanpa Izin Edar Bisa Dipenjara
HATI-HATI! Produsen dan Penjual Kosmetik Tanpa Izin Edar Bisa Dipenjara

VIDEO ARTIKEL