Polemik Rencana Pemilihan Kepala Daerah Serentak Dalam Situasi Pandemi COVID-19

Pemilihan Kepala Daerah

“Sebagai bentuk preventif penyebaran COVID-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020, KPU mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020” Pandemi COVID-19 di Indonesia telah menimbulkan banyak korban jiwa dan menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Untuk menanggulangi penyebaran COVID-19, maka dilakukan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil…

Read More