Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

June 4 2020

Ternyata Perjanjian Kerja Boleh Secara Lisan Saja, Tapi Ada Risiko Hukumnya

“Meski Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bisa dibuat secara lisan, pengusaha tetap harus membuat surat pengangkatan dengan syarat tertentu.” Umumnya, hubungan kerja terjadi setelah adanya perjanjian kerja antara pengusaha ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

organ koperasi
Pahami Tugas dan Kewenangan Dari Masing-Masing Organ Koperasi
Tinggi Mana Jabatan Komisaris dan Direktur
Tinggi Mana Jabatan Komisaris dan Direktur? Ini Perbedaannya Secara Lengkap
mendirikan pt perorangan
WNA Mendirikan PT Perorangan, Emang Bisa?
Klasifikasi-UKM-dan-UMKM-di-Indonesia
Klasifikasi UKM dan UMKM di Indonesia
Keputusan Sirkuler
RUPS vs Keputusan Sirkuler, Apa Saja Perbedaannya?

PENDAFTARAN MERK

Hati-Hati! Menjual Hand Sanitizer Tanpa Izin Edar Bisa Dipidana
Hati-Hati! Menjual Hand Sanitizer Tanpa Izin Edar Bisa Dipidana
Membuat Logo Merek Dagang
Ingin Membuat Logo Merek Dagang? Ini Aturan yang Harus Dipatuhi!
sinetron indosiar
Parodi Sinetron Indosiar, Awas Bisa Digugat Sama Indosiar!
Mobil Lexus
Sengketa Merek Mobil Lexus Melawan Pengusaha Asal Indonesia
lisensi merek
5 Macam Lisensi Merek Ini Bisa Buat Bisnis Anda Lebih Untung!

LEGAL STORY

Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Legal Story: Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra

VIDEO ARTIKEL